• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU: RSPAD Siap Laksanakan Tes Kesehatan

KPU: RSPAD Siap Laksanakan Tes Kesehatan

6 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta siap melaksanakan tes kesehatan bagi bakal pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019.

“Kami sudah ketemu, RSPAD sudah siapkan perangkatnya, persiapan sudah oke, tinggal menunggu,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin, (06/08).

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

KPU berkoordinasi dengan pihak RSPAD Gatot Subroto untuk menentukan klasifikasi tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres.

Pihaknya mengingatkan satu hari setelah pendaftaran, bakal pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan harus berpuasa selama delapan jam.

“Kalau pemeriksaan jam 7 pagi, delapan jam sebelumnya harus puasa,” kata dia.

Ia berharap partai politik segera menyelesaikan urusannya dan tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran pada 10 Agustus 2018 agar apabila terdapat kekurangan dapat diperbaiki.

Untuk itu, partai politik diminta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran pasangan capres dan cawapres dengan baik dan jangan sampai terdapat kekurangan.

“Mudah-mudahan parpol menyiapkan dokumen pasangan calon dengan baik, bisa juga dokumen itu dikonsultasikan dengan KPU,” tutur Arief.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019, masa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres-cawapres berlangsung pada 5 – 13 Agustus.

Pihak RSPAD Gatot Subroto bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membuat standar teknis terkait elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres.  ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Perlu Fokus Ekspor Nilai Tambah

Next Post

Upaya Pengungkapan Dugaan Pelanggaran Hanya Penyidikan

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In