• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

7 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta persoalan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak dipolitisasi.

“Saya sungguh sangat berharap, dengan Menteri Ketenagakerjaan mewakili pemerintah, untuk tenaga kerja asing ini tidak dikembangkan lagi untuk dimobilisasi demi kepentingan politik. Kalau itu yang terjadi, ini tidak akan selesai, sangat tidak bijaksana kalau ini dikembangkan terus dari waktu ke waktu,” kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Selasa, (07/08)

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Menurut dia, dari sekitar 25 ribu pekerja yang ada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), hanya 3.121 tenaga kerja asing yang bekerja di tempat itu atau sebesar 10,9 persen.

Sebelumnya masyarakat resah akan isu banyaknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di tempat itu.

Moeldoko menjelaskan terdapat pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau di masing-masing daerah.

Dia juga menegaskan aparat tetap tegas kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja secara ilegal atau tidak mematuhi peraturan.

“Yang saya inginkan adalah adanya pemahaman bersama dari setiap masyarakat yang resah, jangan skeptis, dan jangan terprovokasi. Ternyata memang tidak seperti yang digambarkan selama ini bahwa ada jutaan tenaga kerja asing,” jelas Moeldoko.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah pada Juli 2018 mencatat 5.333 orang tenaga kerja asing bekerja di 97 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk deportasi TKA ilegal yang kedapatan bekerja di kawasan Kabupaten Morowali. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nama Asisten Sekda Tanjabtim Dicatut Untuk Menawarkan Dana Swakelola 500 Juta

Next Post

Menpora: Gala Desa Jihad Memajukan Bangsa

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In