• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

7 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta persoalan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak dipolitisasi.

“Saya sungguh sangat berharap, dengan Menteri Ketenagakerjaan mewakili pemerintah, untuk tenaga kerja asing ini tidak dikembangkan lagi untuk dimobilisasi demi kepentingan politik. Kalau itu yang terjadi, ini tidak akan selesai, sangat tidak bijaksana kalau ini dikembangkan terus dari waktu ke waktu,” kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Selasa, (07/08)

Berita Lainnya

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Menurut dia, dari sekitar 25 ribu pekerja yang ada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), hanya 3.121 tenaga kerja asing yang bekerja di tempat itu atau sebesar 10,9 persen.

Sebelumnya masyarakat resah akan isu banyaknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di tempat itu.

Moeldoko menjelaskan terdapat pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau di masing-masing daerah.

Dia juga menegaskan aparat tetap tegas kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja secara ilegal atau tidak mematuhi peraturan.

“Yang saya inginkan adalah adanya pemahaman bersama dari setiap masyarakat yang resah, jangan skeptis, dan jangan terprovokasi. Ternyata memang tidak seperti yang digambarkan selama ini bahwa ada jutaan tenaga kerja asing,” jelas Moeldoko.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah pada Juli 2018 mencatat 5.333 orang tenaga kerja asing bekerja di 97 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk deportasi TKA ilegal yang kedapatan bekerja di kawasan Kabupaten Morowali. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nama Asisten Sekda Tanjabtim Dicatut Untuk Menawarkan Dana Swakelola 500 Juta

Next Post

Menpora: Gala Desa Jihad Memajukan Bangsa

Related Posts

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

18 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In