• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

Moeldoko Minta Persoalan Tka Morowali Tidak Dipolitisasi

7 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta persoalan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak dipolitisasi.

“Saya sungguh sangat berharap, dengan Menteri Ketenagakerjaan mewakili pemerintah, untuk tenaga kerja asing ini tidak dikembangkan lagi untuk dimobilisasi demi kepentingan politik. Kalau itu yang terjadi, ini tidak akan selesai, sangat tidak bijaksana kalau ini dikembangkan terus dari waktu ke waktu,” kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Selasa, (07/08)

Berita Lainnya

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Menurut dia, dari sekitar 25 ribu pekerja yang ada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), hanya 3.121 tenaga kerja asing yang bekerja di tempat itu atau sebesar 10,9 persen.

Sebelumnya masyarakat resah akan isu banyaknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di tempat itu.

Moeldoko menjelaskan terdapat pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau di masing-masing daerah.

Dia juga menegaskan aparat tetap tegas kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja secara ilegal atau tidak mematuhi peraturan.

“Yang saya inginkan adalah adanya pemahaman bersama dari setiap masyarakat yang resah, jangan skeptis, dan jangan terprovokasi. Ternyata memang tidak seperti yang digambarkan selama ini bahwa ada jutaan tenaga kerja asing,” jelas Moeldoko.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah pada Juli 2018 mencatat 5.333 orang tenaga kerja asing bekerja di 97 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk deportasi TKA ilegal yang kedapatan bekerja di kawasan Kabupaten Morowali. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nama Asisten Sekda Tanjabtim Dicatut Untuk Menawarkan Dana Swakelola 500 Juta

Next Post

Menpora: Gala Desa Jihad Memajukan Bangsa

Related Posts

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In