• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKIPM Lepasliarkan 92.480 Benih Lobster Di Sumbar

BKIPM Lepasliarkan 92.480 Benih Lobster Di Sumbar

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Proses pelepasliaran puluhan ribu ekor benih lobster di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh, telah berjalan lancar dan berhasil dan diharapkan benih lobster dapat berkembang di sana, kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, di Jambi Rabu, (08/08).

Pelepasliaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, anggota Polair Polda Jambi, BKIPM Padang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, serta Satwas SDKP Padang.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Puluhan ribu benih lobster tersebut diangkut dari Jambi menuju Padang, Sumatera Barat menggunakan dua unit mobil, dengan pengawalan petugas Ditpolair Polda Jambi dan BKIPM Jambi.

Dari Padang kemudian diangkut ke tengah laut menggunakan kapal pengawas milik BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Sukarni.

Namun tidak seluruh benih lobster yang dilepasliarkan. Ada sebagian kecil yang disisakan untuk barang bukti dipersidangan nanti. Dimana barang bukti yang disisakan untuk persidangan sebanyak 50 ekor jenis mutiara dan 50 ekor jenis pasir dan selebihnya dilepasliarkan semua ke alam.

Kasus itu terungkap pada Minggu lalu (5/8) dimana anggota Ditpolair Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih loster tersebut ke Singapura. Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni Aprizal (19) dan Rapix (33), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Saat ini, kedua tersangka masih diproses oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 jo pasal 55 dan 56 KUHP. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gelang JCH Jambi Dilengkapi Tekhnologi QR

Next Post

Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In