• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang pelaku perampokan uang senilai Rp500 juta yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Jambi Selatan pada beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu dengan barang bukti sisa uang Rp39 juta.

Dikrektur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, di Jambi Rabu, mengatakan kedua pelaku perampokan yang berhasil dibekuk polisi itu adalah Said dan Andika, sedangkan dua orang lainnya Anton dan Koin masih buronan.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Dua dari empat orang pelaku atau tersangka perampokan uang sebesar Rp500 juta, yakni M Said dan Andika berhasil dibekuk tim Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dikediamannya pada salah satu kawasan di Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka tersebut ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi dibantu tim dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti uang sebanyak Rp39 juta sisa perampokan yang belum habis dibagikan.

“Mereka kita amankan tanpa perlawanan dan dari keduanya ditemukan barang bukti uang kontan sisa aksi kejahatannya yang belum dibagikan,” ungkap Anies Purnawan.

Dua orang lainnya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran, keduanya yakni Anton dan Koin dan terus dibidik keberadaannya juga sudah diketahui, namun tinggal menunggu waktunya yang tepat untuk ditangkap, ucapnya.

Kasus perampokan tersebut terjadi di rumah makan Nasi Goreng Sriwijaya, yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Thehok, Jambi Selatan.

Di mana saat itu mobil korban terparkir di depan rumah makan tersebut, dan uang yang ada didalam mobil dirampok dengan modus memecahkan kaca mobil dan pelakunya berjumlah empat orang, di mana dua berhasil ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Next Post

Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In