• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rp500 Juta

8 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang pelaku perampokan uang senilai Rp500 juta yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Jambi Selatan pada beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu dengan barang bukti sisa uang Rp39 juta.

Dikrektur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, di Jambi Rabu, mengatakan kedua pelaku perampokan yang berhasil dibekuk polisi itu adalah Said dan Andika, sedangkan dua orang lainnya Anton dan Koin masih buronan.

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Dua dari empat orang pelaku atau tersangka perampokan uang sebesar Rp500 juta, yakni M Said dan Andika berhasil dibekuk tim Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dikediamannya pada salah satu kawasan di Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka tersebut ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi dibantu tim dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti uang sebanyak Rp39 juta sisa perampokan yang belum habis dibagikan.

“Mereka kita amankan tanpa perlawanan dan dari keduanya ditemukan barang bukti uang kontan sisa aksi kejahatannya yang belum dibagikan,” ungkap Anies Purnawan.

Dua orang lainnya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran, keduanya yakni Anton dan Koin dan terus dibidik keberadaannya juga sudah diketahui, namun tinggal menunggu waktunya yang tepat untuk ditangkap, ucapnya.

Kasus perampokan tersebut terjadi di rumah makan Nasi Goreng Sriwijaya, yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Thehok, Jambi Selatan.

Di mana saat itu mobil korban terparkir di depan rumah makan tersebut, dan uang yang ada didalam mobil dirampok dengan modus memecahkan kaca mobil dan pelakunya berjumlah empat orang, di mana dua berhasil ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Next Post

Kapolda Jambi Tutup Sumur Minyak Ilegal

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In