• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keputusan Keberlanjutan Perdir BPJS Menunggu Audit BPKP

Keputusan Keberlanjutan Perdir BPJS Menunggu Audit BPKP

9 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Keputusan mengenai diberlanjutkan atau tidak Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan nomor 2, 3, dan 5 terkait pelayanan katarak, persalinan bayi, dan rehabilitasi medik masih menunggu audit Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam satu minggu ke depan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Jakarta, Kamis, (09/08), peraturan direktur tetap sebagaimana diterbitkan hingga menunggu penyelesaian tinjauan BPKP.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

“Menunggu minggu depan, menyelesaikan review BPKP terhadap defisit cash flow. Kondisi seperti ini sampai menunggu minggu depan,” kata Fachmi.

Dia menyampaikan bahwa pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional menggunakan prinsip anggaran berimbang. BPJS Kesehatan bersama Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional telah merencanakan anggaran pada 2018 dan sama-sama mengetahui adanya defisit.

“Kita menyusun rencana kerja anggaran tahunan yang itu disusun bersama dengan Menteri Kesehatan, dengan Menteri Keuangan, dengan DJSN semua. Sudah akhirnya diputuskan dalam peraturan menteri semua tanda tangan, sudah tahu bahwa pada 2018 ini ada berapa miss match,” kata Fachmi.

Namun demikian, lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan, di samping pemerintah melakukan penyesuaian pada anggaran.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan tujuan dilakukannya audit secara internal oleh BPKP ialah untuk melihat kondisi keuangan BPJS Kesehatan secara detil.

“Tujuannya adalah untuk melihat secara detil, pertama tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan 2018 pada Juli ini dan komponennya. Kemudian kita juga ingin melihat polanya selama ini ke belakang, sehingga kita juga bisa melihat tren dari masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan itu seperti apa,” jelas dia.

Menkeu juga mengatakan Menteri Kesehatan dalam rapat tersebut menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia(IDI) terkait standarisasi pelayanan.

Pada rapat koordinasi yang tertutup tersebut tampak hadir Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenperin Nilai IKM Mulai Melek Teknologi Terbaru

Next Post

Menkopolhukam: Peta Jalan Reformasi Birokrasi Dibahas

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In