• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga CPO Di Jambi Rp6.368 Per Kilogram

Harga CPO Di Jambi Rp6.368 Per Kilogram

12 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 10-16 Agustus ditetapkan Rp6.368 per kilogram, atau terjadi penurunan tipis Rp 12 per kilogram dari periode sebelumnya Rp6.380 per kilogram.

Sementara itu, harga inti sawit naik signifikans Rp147 per kilogram dari Rp4.764 menjadi Rp4.911 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun di Jambi, Sabtu, (11/08).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Pada periode pekan sekarang, untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit juga turun tipis Rp6 per kilogram, dari periode sebelumnya yakni dari Rp1.135 menjadi Rp1.129 per kilogram.

Harga CPO dan TBS sawit fluktuatif dalam beberapa periode sebelumnya, tetapi kini kembali turun berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Selengkapnya, harga TBS usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.129 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.205, usia tanam 5 tahun Rp1.260, usia tanam 6 tahun Rp1.313 dan usia tanam 7 tahun Rp1.346 per kilogram.

Usia tanam 8 tahun senilai Rp1.375 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.402, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.445, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.402 dan di atas 25 tahun Rp1.338 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Undang RDP Warga Muaro Sekalo Terkait Status Poligami Kadesnya

Next Post

Empat JCH Jambi Ditunda Keberangkatan Karena Sakit

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In