• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Segera Limpahkan Kasus Korupsi Perumahan PNS

Kejati Segera Limpahkan Kasus Korupsi Perumahan PNS

12 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun yang merugikan negara Rp12 miliar ke pengadilan guna proses persidangan.

Berkas pelepasan aset lahan perumahan PNS Sarolangun pada 2013 dengan tersangka mantan Bupati Sarolangun H Madel, Joko Susilo mantan Ketua Koperasi Pemkasa dan Ferry Nursanti sebagai rekanan, dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi, kata Jaksa penuntut umum (JPU) Insyadi, Sabtu.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan menyusun dakwaan untuk ketiga terdakwa sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Persidangan Tipikor Jambi.

Selain tengah menyusun berkas dakwaan, Jaksa juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap ketiga tersangka korupsi pelepasan aset untuk pembangunan Perumahan PNS Sarolangun tersebut.

“Penahanannya sudah diperpanjang oleh JPU untuk beberapa hari kedepan menjelang dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani proses persidangan,” kata Insyadi.

Sementara itu, kuasa Hukum Ferry Nursati, Rifki membenarkan kasus yang melibatkan kliennya itu saat ini telah masuk ke tahap penyusunan dakwaan.

“Iya benar kasusnya sudah masuk tahap dua dan dalam waktu dekat akan disidangankan,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang. Beberapa diantaranya yakni Sekda Sarolangun saat ini, mantan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tommy Ilyas, Emilia Sari, Edwar, Kabid Aset.

Dalam kasus ini diketahui telah menyeret sejumlah nama yakni mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun, selain itu dua terdakwa lain yakni Ade Lesmana Syuhada yang telah menjalani hukumannya di Lapas Klas II A Kota Jambi dan Ferry Nursanti selaku rekanan.

Kasus perumahan PNS Sarolangun merupakan pembangunan rumah 600 unit sesuai perencanaan. Namun, yang terealisasi hanya 60 rumah dan temuan dari BPK menemukan adanya dugaan korupsi pada pelepasan hak atas aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang luasnya 241.870 meter persegi dengan nilai Rp12,09 miliar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Persepsi Konsumen Di Jambi Terhadap Perekonomian Baik

Next Post

Bentrok Warga Vs Sopir Batubara Pecah

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In