• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Melanggar Aturan, Izin Agen dan Pangkalan Gas Elpiji Dicabut

Melanggar Aturan, Izin Agen dan Pangkalan Gas Elpiji Dicabut

13 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperidagnaker) Tebo mengklaim hingga saat ini belum mendapat informasi resmi tentang pengurangan kuota gas elpiji 3 Kg atau gas melon di kabupaten Tebo.

Kepala Disperindagnaker Tebo melaui Kabid perindag dan pasar Edi Sopian kepada Aksi Post, Senin (13/8) kemarin di kantornya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi resmi dari pertamina terkait pengurangan kuota gas elpiji di Tebo.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Sebelumnya menjelang idul fitri beberapa waktu lalu stok atau kuota gas elpiji mengalami kekurangan. Tapi setelah kita telusuri ke kabagian ekonomi pada setda Tebo, ternyata kuota gas elpiji tersebut tidak mengalami pengurangan, jelas Edi Sopian.

“Untuk pasokan gas elpiji di Tebo masih dalam kondisi normal. Tiga Agen gas elpiji yang ada di Tebo saat ini masih mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tebo, ” ucap Edi Sopian meyakini.

Mengenai harga eceran dipangkalan gas untuk masyarakat, lanjut Edi Sopian sesuai SK Gubernur Nomor.633/Kep.Gub /Setda/PSDA-1/2018 adalah Rp.18 ribu, ucapnya.

“Namun demikian meskipun ketetapan harga eceran dimasyarakat kerap kali jadi persoalan, pihaknya tidak bisa banyak berbuat banyak, kecuali harga eceran gas tersebut melampaui dari batas kewajaran,” kata Edi Sopian.

Edi Sopian juga menghimbau kepada masyarakat Tebo, jika harga eceran gas elpiji dipasaran melampaui dari batas kewajaran, silahkan laporkan hal tersebut kepada Disperindag Tebo. Dan Kami akan menindak secara tegas kepada agen maupun pangkalan gas tersebut bahkan jika fatal, izin mereka bisa di cabut, tegasnya.

Maka dari itu Agen gas elpiji yang ada saat ini wajib melaporkan kegiatannya secara berkala setiap 3 bulan sekali kepada Disperindag Tebo seperti nomor register agen maupun pangkalan, stok awal dan jumlah penerimaan dan penjualan, urai Edi Sopian.

Kesulitan Disperindag Tebo terkait harga eceran gas elpiji adalah, double landing atau penjualan ditoko-toko bukan dari pangkalan sehingga harga eceran kerap kali melebihi dari ketentuan, imbunya.

Sambung Edi Sopian, mengenai Bumdes buka pangkalan gas, pertamina memang tidak memberikan izin pangkalan kepada Badan usaha milik desa (Bumdes) apa alasan pertamina kita tidak tau “ungkapnya.

“Menyangkut hal ini, pihaknya akan berupaya untuk menemui pertamina tentang usaha desa melalui Bumdes yang bergerak dibidang pangkalan gas elpiji,” katanya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Jambi Tahan Tersangka Korupsi Dana PAUD

Next Post

Antisipasi Penipuan, Pemkab Tanjabtim Keluarkan Surat Edaran

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In