• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Tahan Tersangka Korupsi Dana PAUD

Kejari Jambi Tahan Tersangka Korupsi Dana PAUD

13 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi menahan Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi insentif guru honorer pendidikan anak usai dini (PAUD) yang merugikan negara Rp1,68 miliar selama dua tahun 2014-2016.

Kasi Intel Kejari Jambi, Rais mengatakan, atas perbuatan tersangka tersebut negara dirugian sebesar Rp1 miliar, di mana tersangka Hairiyi yang juga mantan Ketua lembaga Paud percontohan pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (KBM Murni) dan “Capasity Building Center” secara resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Klas II A Jambi, Senin (13/08).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi dana intensif guru honorer pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2014-2016 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi langsung ditahan.

Tersangka tersebut diperiska sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kali nya sejak di tetapkan sebagai tersangka dan selama pemeriksaan dilakukan penyidik yang bersangkutan selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Hari ini ada 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tetapi masih juga berbelit sehingga penyidik perlu melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap berkas perkaranya,” kata Rais.

Tersangka Hairiya ditahan untuk 20 hari kedepan dan nanti akan perpanjang lagi 40 hari selanjutnya jika berkas perkaranya belum juga lengkap.

Dalam kasus tersebut Kejari Jambi sudah mulai memeriksa tujuh orang saksi dan kemungkinan akan bertambah lebih lanjut sambil menunggu hasil perhitungan resmi atas kerugian negara kasus korupsi dana honorer guru Paud di Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Pengrusakan Bisa Bertambah

Next Post

Melanggar Aturan, Izin Agen dan Pangkalan Gas Elpiji Dicabut

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In