• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kementan Larang Pemasukan Unggas Asal Malaysia

Kementan Larang Pemasukan Unggas Asal Malaysia

15 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengeluarkan instruksi pelarangan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar asal Malaysia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini di Jakarta, Rabu, (15/8) mengatakan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas kejadian wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) atau flu burung di Malaysia.

Berita Lainnya

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

“Seluruh petugas karantina di Unit Pelaksana Teknis telah diinstruksikan untuk mewaspadai hal ini. Dan bagi masyarakat kami harapkan kerjasamanya untuk selalu melapor ke petugas,” katanya.

Wabah flu burung di Malaysia tersebut terkonfirmasi dalam Immedite Notification World Animal Health Information System (WAHIS) Office Internationale des Epizooties (OIE) pada 30 Juli dengan serotipe H5N1.

Sesuai Undang Undang No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan maka Badan Karantina Pertanian melakukan penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar atau yang belum diolah dari Malaysia setelah tanggal 9 Agustus 2018.

Sementara itu untuk produk unggas segar yang diproduksi di unit usaha pada tanggal 27 Juli 2018 atau sebelumnya, diizinkan pemasukannya.

“Tentu harus dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi atau ‘production date’ pada sertifikat kesehatan dan label kemasan,” kata Banun.

Menurut data dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin), Kementan hingga semester awal 2018 memang belum ada pemasukan baik unggas hidup maupun produknya dari Malaysia.

Sepanjang 2017, juga tidak terdapat pemasukan unggas hidup, akan tetapi dalam bentuk daging, seperti daging kalkun terdapat sebanyak 18,96 ton, dan daging bebek sebanyak 617,26 ton.

Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Barantan Agus Sunanto menjelaskan bahwa flu burung adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus avian influenza A dengan sub tipe H1 sampai H16 dan N1 sapai N9 yang ditularkan oleh unggas dan dapat menyerang manusia. Virus avian influenza A sub tipe H5N1 dan H7N7 bersifat sangat patogen dapat menyerang manusia dan mengakibatkan kematian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Umumkan Harta Kekayaan Sandiaga Uno

Next Post

Melirik Pembuat Udang Papay di Kampung Nelayan

Related Posts

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In