• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Tarmizi Ditahan, Plt.Sekda Bilang Biarkan Hukum Berproses

Kades Tarmizi Ditahan, Plt.Sekda Bilang Biarkan Hukum Berproses

19 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP– Pasca di tahannya Kepala desa (Kades) Aburan Batang Tebo (ABT) Tarmizi atas dugaan kasus korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 oleh Satuan tindak pidana (Tipikor) Polres Tebo Pemerintah daerah (Pemda) Tebo tidak akan mencapuri proses hukum yang sedang berjalan.

Pelaksana tugas Sekretaris daerah Tebo Drs.H.Abu Bakar usai menghadiri sidang paripurna HUT RI ke 73 di gedung DPR Kamis (16/8) mengatakan bahwa “kita tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah pasca penahanan Kades ABT Tarmizi, oleh Tipikor Polres Tebo.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Kasus itu kan “sebut Plt.Sekda Tebo merupakan laporan dari masyarakat dan proses hukumnya sedang bergulir di kepolisian dan di kejaksaan. “Biarkan proses hukumnya berjalan, apalagi Kades tersebut sudah di lakukan penahanan oleh Polres Tebo.

“Kita tidak bisa menduga-duga terkait kasus pelanggaran penyelewengan maupun penyalahgunaan wewenang tersebut “namun demikian kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan akan kita lihat nanti seperti apa “jawab Abu Bakar singkat. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Separo Dewan  Mangkir saat Pidato Kenegaraan Presiden.

Next Post

Bola Panas Rekomendasi Dewan Terkait Dua Kades Ditangan Bupati

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In