• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dongkrak PAD, Perindag Tebo Tertibkan Ruko Dan Kios Dikuasai Secara Ilegal

Dongkrak PAD, Perindag Tebo Tertibkan Ruko Dan Kios Dikuasai Secara Ilegal

23 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Tebo saat ini tengah melakukan evaluasi maupun penertiban jumlah Rumah toko (Ruko) dan Kios milik Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh oknum.

Kepala Dinas (Kadis) Perindag Tebo M. Soleh melalui Kabid Perdagangan dan pasar, Edi Sopian mengatakan, bahwa untuk mendongkrak PAD, Disperindag Tebo melakukan evaluasi dan penertiban Ruko dan Kios milik Pemda Tebo yang berada di 51 pasar maupun di luar pasar diduga selama ini di kuasai secara ilegal oleh oknum.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Total jumlah Ruko yang ada di kabupaten Tebo berjumlah 429 pintu. Namun masih dalam penggunaan Hak Guna Usaha (HGU). Dan izin HGU nya akan berakhir pada tahun 2020, di tahun tersebut sepenuhnya baru bisa di kelola dan akan menjadi milik Pemda Tebo,” ungkap Edi Sopian.

Sedangkan jumlah ruko milik Pemda yang di kelola dan telah di keluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati saat ini  Sopian ada 34 pintu.

Lanjutnya lagi, sementara total kios milik Pemda Tebo yang sudah terdata saat ini adalah sebanyak 617 pintu. Namun yang baru di kelola saat ini berjumlah 109 kios selebihnya masih dalam HGU, masa izin HGU akan berakhir tahun 2020 mendatang.

Kios yang di kelola oleh Pemda Tebo tersebut di antaranya ialah kios yang berada di pasar Tanggo Rajo sebanyak 12 pintu, di pasar Tanjung Bungur sebanyak 52 pintu di pasar Teluk singkawang 21 pintu di pasar Sungai Bengkal 20 pintu dan pasar Rimbo Bujang 4 pintu.

“Kios yang dibangun Pemda di pasar Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir tapi belum dikelola oleh Pemda sebanyak 20 pintu,” kata Edi Sopian.

Total 617 kios yang ada di kabupaten Tebo tersebut selama ini sebagian kios di kuasai secara ilegal namun saat ini sudah kita tertibkan dan akan segera di kelola oleh Pemda Tebo,” pungkas Edi Sopian. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Dari Tanah Suci: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Wafat

Next Post

19 Titik Panas Terdeteksi

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In