• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Ada Sanksi,Desa Lopak Aur Masih Terima Kucuran Dana Desa

Belum Ada Sanksi,Desa Lopak Aur Masih Terima Kucuran Dana Desa

26 Agustus 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pasca kasus perampokan dana desa (DD) desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung,Kabupaten Batanghari, yang terjadi di 2017 lalu hingga kini belum terungkap. Secara hukum belum ada yang bertanggung jawab atas raibnya dana desa senilai Rp 385 Juta itu.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap pelaku kejahatan yang terjadi di TKP area Rumah Makan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.Kepala Desa dan pihak pemerintah desa sepertinya,terlepas atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya uang negara tersebut.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Meski Dana desa tersebut raib mencapai Rp 385 juta, belum ada sangsi dari pemerintah daerah dan pertanggung jawaban atas hilangnya uang negara yang mengakibatkan batalnya pembangunan desa 2017. Terbukti sampai 2018 ini Pemerintah Desa (Pemdes) Lopak Aur masih menerima kucuran Dana desa utuh seperti tahun sebelumnya.

Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa Dinas PMD Batanghari Akmaludin ketika dikonfirmasi mengatakan, dengan kejadian tersebut tidak berpengaruh terhadap penyaluran DD tahap selanjutnya (tahun 2018).

“Sekarang masih cair, jumlahnya juga sama namun yang hilang ya tidak ada bukti capaian karena hilang,” katanya.

Kasus tersebut memang sudah lama, perkembangan terakhir proses hukum kasus tersebut sudah ditutup karena murni kehilangan. Tidak ada bukti dan pemberatan lainnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadag Anindito mengatakan, dirinya belum melihat berkas perkara tersebut. Juga belum bisa menyatakan proses ditutup atau tidak.

“Tunggu dulu mas, saya tidak bisa bilang perkara tersebut sudah dihentikan atau belum. Saya harus melihat berkas perkara tersebut terlebih dahulu,” Sebut AKP Dhadag. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

2018, Sejumlah Guru Di Sungaipenuh, Bakal Dirotasi

Next Post

Rocky Candra Dipercaya untuk Ketuai Acara Pendidikan Politik Bacaleg Gerindra Jambi

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In