• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi

Kejati Jambi Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi

27 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali berhasil menangkap seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korusi proyek pengadaan sapi di Kabupaten Sarolangun yang ditangkap ditempat pelariannya selama sembilan tahun di Jakarta.

“DPO bernama Hendra yang sejak 2009 telah melarikan diri dan bersembuyi di Jakarta, pada Senin, akhirnya berhasil kita tangkap kembali disalah satu kawasan di Tebet, Jakarta Selatan yang bersangkutan kita tangkap,” kata Asisten Intel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi, Senin (27/08).

Berita Lainnya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Dalam kasus ini tersangka yang meminjam perusahaan milik Hartati Ambia yakni CV Tia Karya untuk mengadakan bibit ternak sapi tahun anggaran 2009 pada proyek di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun senilai Rp700 juta dari dana ABPD setempat.

Dalam kasus ini, kejaksaan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsinya di mana ada 30 ekor sapi yang mati, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka sehingga negara dirugikan dalam perkara itu senilai Rp257.990.000.

Setelah disidik Kejati, tersangka melarikan diri dan terkahir tersangka diamankan di daerah Jakarta, di mana  pelaku sudah mengganti identitasnya guna mengelabuhi petugas, dan selama menjadi buronan sempat mengganti nama dan alamatnya selalu berpindah pindah.

Terkahir yang bersangkutan kedapatan berada di daerah Tebet Timur, Jakarta Selatan dan berhasil ditangkap.

Hingga saat pihak Kejati Jambi dan jajarannya mencatat sudah ada 19 DPO korupsi yang berhasil ditangkap kembali oleh kejaksaan, baik kasus yang langsung ditangani Kejati Jambi maupun kejaksaan negeri dijajarannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda: Korpri Jambi Harus Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Next Post

Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi RAPBD Terhadap APBD-P 2018

Related Posts

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In