• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi

Kejati Jambi Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi

27 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali berhasil menangkap seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korusi proyek pengadaan sapi di Kabupaten Sarolangun yang ditangkap ditempat pelariannya selama sembilan tahun di Jakarta.

“DPO bernama Hendra yang sejak 2009 telah melarikan diri dan bersembuyi di Jakarta, pada Senin, akhirnya berhasil kita tangkap kembali disalah satu kawasan di Tebet, Jakarta Selatan yang bersangkutan kita tangkap,” kata Asisten Intel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi, Senin (27/08).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Dalam kasus ini tersangka yang meminjam perusahaan milik Hartati Ambia yakni CV Tia Karya untuk mengadakan bibit ternak sapi tahun anggaran 2009 pada proyek di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun senilai Rp700 juta dari dana ABPD setempat.

Dalam kasus ini, kejaksaan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsinya di mana ada 30 ekor sapi yang mati, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka sehingga negara dirugikan dalam perkara itu senilai Rp257.990.000.

Setelah disidik Kejati, tersangka melarikan diri dan terkahir tersangka diamankan di daerah Jakarta, di mana  pelaku sudah mengganti identitasnya guna mengelabuhi petugas, dan selama menjadi buronan sempat mengganti nama dan alamatnya selalu berpindah pindah.

Terkahir yang bersangkutan kedapatan berada di daerah Tebet Timur, Jakarta Selatan dan berhasil ditangkap.

Hingga saat pihak Kejati Jambi dan jajarannya mencatat sudah ada 19 DPO korupsi yang berhasil ditangkap kembali oleh kejaksaan, baik kasus yang langsung ditangani Kejati Jambi maupun kejaksaan negeri dijajarannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda: Korpri Jambi Harus Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Next Post

Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi RAPBD Terhadap APBD-P 2018

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In