• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

28 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi saat ini tengah memeriksa sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun terkait adanya narapidana (napi) yang kabur beberapa hari lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, Selasa (28/08), mengatakan pemeriksaan dilakukan karena pegawai Lapas Sarolangun dianggap lalai sehingga ada napi yang kabur.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Pihak kanwil belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

“Secara internal kita telah melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan kepada petugas yang diduga lalai, namun sampai sejauh mana pemeriksaannya saat ini belum bisa disampaikan,” kata Bambang kepada wartawan.

Sementara itu, terkait napi bernama Jamal yang kabur, Bambang mengatakan jika yang bersangkutan sedang menjalani asimilasi dan karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman, serta berkelakuan baik, maka sejak beberapa waktu lalu napi tersebut diperbolehkan bekerja di luar Lapas dengan pengawasan.

Namun pada hari kejadian, saat jam kerja usai pukul 17.00 WIB, napi tersebut tidak kembali ke Lapas dan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian bekerja sama dengan Polres Sarolangun.

Bambang juga menyayangkan napi tersebut melarikan diri padahal tidak lama lagi juga akan bebas karena masa hukumannya akan habis.

“Dengan adanya kejadian ini yang bersangkutan rugi sendiri dan balik lagi ditahan. Selama dia di luar (asimilasi) tidak dihitung,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sebar Foto tak Senonoh Di Medsos

Next Post

Usman Ermulan Pasang spoot light di Rawan Kecelakaan

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In