• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

28 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi saat ini tengah memeriksa sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun terkait adanya narapidana (napi) yang kabur beberapa hari lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, Selasa (28/08), mengatakan pemeriksaan dilakukan karena pegawai Lapas Sarolangun dianggap lalai sehingga ada napi yang kabur.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Pihak kanwil belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

“Secara internal kita telah melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan kepada petugas yang diduga lalai, namun sampai sejauh mana pemeriksaannya saat ini belum bisa disampaikan,” kata Bambang kepada wartawan.

Sementara itu, terkait napi bernama Jamal yang kabur, Bambang mengatakan jika yang bersangkutan sedang menjalani asimilasi dan karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman, serta berkelakuan baik, maka sejak beberapa waktu lalu napi tersebut diperbolehkan bekerja di luar Lapas dengan pengawasan.

Namun pada hari kejadian, saat jam kerja usai pukul 17.00 WIB, napi tersebut tidak kembali ke Lapas dan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian bekerja sama dengan Polres Sarolangun.

Bambang juga menyayangkan napi tersebut melarikan diri padahal tidak lama lagi juga akan bebas karena masa hukumannya akan habis.

“Dengan adanya kejadian ini yang bersangkutan rugi sendiri dan balik lagi ditahan. Selama dia di luar (asimilasi) tidak dihitung,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sebar Foto tak Senonoh Di Medsos

Next Post

Usman Ermulan Pasang spoot light di Rawan Kecelakaan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In