• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

Pegawai Lapas Sarolangun Diperiksa Terkait Napi Kabur

28 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi saat ini tengah memeriksa sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun terkait adanya narapidana (napi) yang kabur beberapa hari lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, Selasa (28/08), mengatakan pemeriksaan dilakukan karena pegawai Lapas Sarolangun dianggap lalai sehingga ada napi yang kabur.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Pihak kanwil belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

“Secara internal kita telah melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan kepada petugas yang diduga lalai, namun sampai sejauh mana pemeriksaannya saat ini belum bisa disampaikan,” kata Bambang kepada wartawan.

Sementara itu, terkait napi bernama Jamal yang kabur, Bambang mengatakan jika yang bersangkutan sedang menjalani asimilasi dan karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman, serta berkelakuan baik, maka sejak beberapa waktu lalu napi tersebut diperbolehkan bekerja di luar Lapas dengan pengawasan.

Namun pada hari kejadian, saat jam kerja usai pukul 17.00 WIB, napi tersebut tidak kembali ke Lapas dan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian bekerja sama dengan Polres Sarolangun.

Bambang juga menyayangkan napi tersebut melarikan diri padahal tidak lama lagi juga akan bebas karena masa hukumannya akan habis.

“Dengan adanya kejadian ini yang bersangkutan rugi sendiri dan balik lagi ditahan. Selama dia di luar (asimilasi) tidak dihitung,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sebar Foto tak Senonoh Di Medsos

Next Post

Usman Ermulan Pasang spoot light di Rawan Kecelakaan

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In