• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mendikbud: Pengangkatan 100.000 Guru Honorer Disetujui

Mendikbud: Pengangkatan 100.000 Guru Honorer Disetujui

29 Agustus 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pengajuan untuk mengangkat kuota 100.000 guru honorer menjadi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018 disetujui.

“Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100.000, seperti yang Bapak Wakil Presiden sampaikan,” ujar Muhadjir, Jakarta, Rabu, (29/8).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari kuota 100.000, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai PNS di seluruh Indonesia.

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.

“Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak,” katanya.

Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Dia menuturkan butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.

“Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ekonom: Hindari Penyakit Fiskal Pemborosan Anggaran Negara

Next Post

DPR: Pembangunan Indonesia Hadapi Tantangan Dan Dilematis

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In