• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Perusahaan Dan Lembaga Sosial Gunakan TKA/WNA Segera Melapor

Kesbangpol, Perusahaan Dan Lembaga Sosial Gunakan TKA/WNA Segera Melapor

29 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP– Sekretariat Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I pada Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menghimbau kepada perusahaan maupun lembaga sosial yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) untuk melaporkan kegiatannya.

Kepala Kesbangpol Tebo Drs.Eriyanto kepada Aksipost Rabu (29/8) kemarin di kantornya menegaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada perusahaan yang ada di kabupaten Tebo untuk melaporkan kegiatannya yang menggunakan TKA.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Hingga saat ini “lanjut Eriyanto, baru ada beberapa perusahaan dan lembaga sosial masyarakat bidang penelitian yang menggunakan TKA atau WNA melapor kepada Kesbangpol Tebo. Di antaranya PT.Jambi Resourses International bergerak di bidang pertambangan menggunakan TKA asal Korea Selatan, Frankfurt Zoological Society bergerak dibidang penelitian menggunakan WNA dua orang warga Jerman dan satu orang warga London (Inggris) “urainya.

Informasi terakhir yang kita terima PT.Lestari Asri Jaya (PT.LAJ) juga akan menggunakan TKA kemudian salah satu perusahaan yang bergerak di bidang karet berada didesa Pelayang kecamatan Tebo Tengah mereka menggunakan TKA warga Thailand “namun hingga saat ini belum ada melapor kepada Timpora Kesbangpol Tebo “kata Eriyanto.

Oleh karena itu kita harap kepada pihak Company atau perusahaan dan lainnya yang menggunakan TKA atau WNA yang ada di kabupaten Tebo untuk kooperatif, hal ini wajib untuk segera melaporkan kepada Kesbangpol. Hal ini kita lakukan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan “pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Torehkan Berbagai Penghargaan pada Harganas XXV di Tanjabtim

Next Post

KPU Kerinci, Serahkan Bantuan Korban Kerusuhan Pentagen

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In