• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pemilik 3,8 Kg Sabu-Sabu

Polresta Jambi Tangkap Pemilik 3,8 Kg Sabu-Sabu

29 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pengedar atau pemilik 3,87 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam tanah di halaman rumahnya di Kabupaten Muarojambi.

Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Fauzie Dalimunthe, Rabu (29/08), mengatakan anggota Satresnarkoba Polresta berhasil menangkap seorang pemilik sabu-sabu seberat kurang dari empat kilogram atau 3,87 kg yang disimpan dalam tanah untuk mengelabui petugas saat ditangkap.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Tersangka bernama Untung M Umar (28) warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi berhasil ditangkap setelah menjadi target kepolisian karena sepak terjangnya dalam mengedarkan sabu-sabu ke beberapa lokasi di Kota Jambi.

Kapolda Muchlis menjelaskan kasus itu berhasil diungkap anggota Polresta Jambi setelah mereka melakukan penyamaran untuk memesan NARKOBA tersebut dari tersangka Untung yang kemudian menyepakati untuk bertransaksi.

Setelah bersepakat, kemudian anggota melakukan penyamaran untuk bertransaksi dengan tersangka Untung dan membeli sabu-sabu dalam jumlah atau dua paket sedang senilai puluhan juta rupiah, sehingga berhasil melakukan transaksi di salah satu lokasi di Kota Jambi.

Pada Selasa (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB disepakati antara tersangka Untung dengan anggota yang menyamar untuk bertransaksi di lokasi Jalan Kol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Saat hendak bertransaksi tersebut, akhirnya tersangka Untung berhasil ditangkap, dan dari pelaku ditemukan dua paket sabu-sabu ukuran sedang. Kemudian pelaku diperiksa dan mengakui masih menyimpan lagi sabu-sabu lainnya di rumahnya,” kata Muchlis AS.

Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik, akhirnya tersangka Untung mengakui masih menyimpan sabu-sabu dalam tanah di halaman rumah dekat kolam ikan, guna mengelabui petugas untuk mencari tempat penyimpanan narkoba tersebut.

Seluruh paket sabu-sabu milik tersangka disimpannya dalam kotak dan ditaman di dalam tanah halaman rumahnya dengan total barang bukti sabu-sabu yang diamankan keseluruhan berat kotor barang bukti 3,870 kg sabu-sabu senilai Rp6 miliar lebih, dan atas perbuatannya tersangka Untung dijerat tindak pidana narkoba pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Penyidik Polresta Jambi kini sedang menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut dengan harapan pelaku lainnya bisa ditangkap untuk membongkar sindikat narkoba lainnya di Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov: Pengusaha Batubara Siap Bentuk Konsursium Jalur Khusus Batubara

Next Post

DPRD Batanghari Gelar Paripurna KUA PPAS dan RAPBD 2019

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In