• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Koordinasi Aceh Buru Pengirim Sabu

Polda Jambi Koordinasi Aceh Buru Pengirim Sabu

2 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi sedang berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap kasus jaringan narkoba dengan tersangka Syahril (45) warga Lhokseumawe Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang ditangkap di Jambi saat menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang dibawanya dengan mobil pribadi.

“Penyidik Ditnarkoba Polda Jambi sedang berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan tersebut setelah tersangka Syahril mengungkap datanya,” kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jambi, AKBP Iwan Sayuti Ahmad, Sabtu (01/09).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Langkah koordinasi dengan Polda Aceh itu dilakukan untuk memburu seseorang bernama Meri yang memerintahkan tersangka Syahril, membawa sabu menuju Palembang, Sumatera Selatan, namun dalam perjalanan di Jambi ditangkap.

Polda Jambi sudah melayangkan surat koordinasi ke Aceh untuk mengejar pelaku lainnya berdasarkan data dari tersangka Syahril yang saat ini ditahan di Jambi,” kata Iwan Sayuti.

Tersangka Syahril saat ini masih ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani rangkaian pemeriksaan dan sementara itu anak dan istrinya sudah dipulangkan kembali ke Aceh karena tidak terbukti terlibat dalam kasus itu saat membawa kendaraan pribadi dengan membawa sabu seberat lima kilogram.

Untuk dalam kasus ini tersangka Syahril dibekuk oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi di depan Mapolres Muarojambi saat mengendarai mobil sedan dengan nomor polisi B 1866 CBA,  pada Sabtu 20 Agustus lalu.

Saat itu, tim subdit III telah mengikuti mobil yang dikendarai pelaku dari perbatasan Jambi-Riau. Namun pelaku baru dapat diamankan di depan Polres Muarojambi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tidak ditemukan barang bukti sabu.

Namun setelah dilakukan pembongkaran di bengkel yang ada di kawasan Simpang Rimbo, barulah ditemukan barang bukti sabu seberat lima kilogram yang disimpan di bawah jok mobil yang telah dimodifikasi.

Akibat perbuatannya, Syahril dijerat Pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Jambi Lengkapi Berkas Pengiriman Paket Ganja

Next Post

Wapres JK Pimpin Upacara Penutupan Asian Games

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In