• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim SAR Kesulitan Evakuasi Penambang Emas Terjebak

Tim SAR Kesulitan Evakuasi Penambang Emas Terjebak

4 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim SAR Provinsi Jambi terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD dan masyarakat masih kesulitan mengevakuasi tujuh penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian mereka sendiri di Desa Parit Tanjung, Kabupaten Merangin.

Kepala Kantor Basarnas Provinsi Jambi, Al Hussain, mengatakan hingga hari ketiga setelah dilaporkan tujuh penambang terjebak di lubang galian mereka sendiri, Tim SAR belum bisa mengevakuasi penambang.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Akses menuju lokasi hanya dapat ditembus lewat jalur air, sehingga mobilisasi peralatan sangat sulit. Alat berat tidak dapat masuk lokasi,” katanya Selasa (04/09).

Hussain mengatakan evakuasi korban hanya dapat diakses dari lubang jarum, padahal lubang jarum tersebut sudah tertutup longsor dan air.

Hingga hari ketiga, upaya yang dilakukan Tim SAR kata Husssain adalah penyedotan air yang mengenangi lubang jarum dengan harapan ada korban yg tertarik keluar.

Para petambang di Desa Parit Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap itu diketahui mencari emas dengan metode membuat lubang galian yang oleh warga setempat disebut sebagai lubang jarum dengan kedalaman mencapai 30-50 meter.

Aktivitas ilegal ini sangat berisiko, sebab mereka membuat lubang tepat di bawah Sungai Merangin, salah satu sungai besar dengan bebatuan yang ada di daerah itu.

Umumnya lubang jarum petambang emas ilegal itu pertama digali vertikal, kemudian penambang membuat lubang horizontal lagi yang mengarah di bawah sungai.

Hussain mengatakan berdasarkan laporan awal, penambang yang terjebak sejak, Minggu (2/9) itu berjumlah tujuh orang.

Sementara tim yang terlibat dalam upaya evakuasi petambang itu yakni Tim Rescue Pos SAR Bung satu 1 tim (9 orang), BPBD Merangin dua orang, Brimob 15 orang, Polres Merangin 15 orang, TNI AD 15 orang dan dibantu masyarakat setempat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Desa Terpencil Jambi Segera Terjangkau Listrik

Next Post

JK Tanggapi Prabowo Soal Utang Rp1 Triliun

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In