• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ganti Rugi Belum Dibayar Ahli Waris Pemilik Tanah Tutup Jalan Dilalui PT.KME

Ganti Rugi Belum Dibayar Ahli Waris Pemilik Tanah Tutup Jalan Dilalui PT.KME

5 September 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Warga desa Kemantan kelurahan Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir melakukan pemblokiran jalan yang biasa di lalui oleh perusahaan tambang batu bara PT.KME. Pemblokiran tersebut di lakukan karena jalan yang di lalui oleh PT.KME adalah tanah hak milik warga dan bersertifikat, selain masyarakat PT.KME di larangan melewati atau melintasi jalan tersebut.

Pantauan Aksipost Rabu (05/9) pagi 09.45 Wib jalan biasa di lewati oleh perusahaan tambang batu bara tanah tersebut sudah di blokir atau ditutup oleh pemiliknya atau warga dengan cara di pasangi patok dan papan nama bertuliskan Nomor STF.77 An.Raja Nan Kayo/Oyos di larang melewati atau melintasi jalan ini kecuali masyarakat setempat.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Camat Tebo Ilir Sugiarto,SP di hubungi Aksipost Rabu (05/9/2018) via ponsel membenarkan bahwa ada warga lakukan pemblokiran jalan yang biasa dilewati oleh PT.KME di desa Kemantan, namun pemblokiran jalan oleh warga tersebut bukan kali pertama.

Pemblokiran jalan yang di lakukan warga kali ini adalah yang kedua, pasca mediasi keduanya antara warga yakni ahli waris pemilik tanah yang di pakai buat jalan oleh PT.KME, namun sepertinya mediasi tersebut tidak menemui titik temu penyelesaiannya “jelas Camat Sugiarto.

“Memang dalam pertemuan dan mediasi seminggu yang lalu, “lanjut Camat, pihak ahli waris atau pemilik tanah memberi tenggang waktu penyelesaian ganti rugi dari PT.KME selama tujuh hari. Jika dalam jeda waktu yang diberikan tak ada penyelesaian, pemilik tanah akan kembali memblokir jalan tersebut.

“Benar tanah warga yang di lewati atau di lalui oleh perusahaan tambang batu bara itu memang bersertifikat “ucap Camat Sugiarto meyakini.

Hingga berita ini diturunkan ahli waris pemilik tanah dan perusahaan tambang batu bara tersebut belum terkonfirmasi.

(ard)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori: Pensi Empat Pilar Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Pelajar

Next Post

Kemendag: Deflasi Bukan Pertanda Penurunan Daya Beli

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In