• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masyarakat Nilai Asal-Asalan, Dewan Diminta Turun, Cek Proyek BWSS

Masyarakat Nilai Asal-Asalan, Dewan Diminta Turun, Cek Proyek BWSS

6 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Masyarakat meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dan DPRD kota Sungaipenuh,  turun gunung.

Pasalnya, masyarakat menilai proyek irigasi di yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VI,  di desa koto padang, kecamatan Tanah kampung hingga desa debai, kecamatan Kumun debai, kota Sungaipenuh, dikerjakan asal-asalan.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Menurut warga, pengerjeaan proyek tersebut terkesan asal-asalan. Bahkan pihak PT Izzati Nur Ikhwan selaku rekanan, tetap melaksanakan pekerjaan meski lokasi pembangunan digenangi air.

“Meski di dalam air, lantai irigasi dan dindingnya tetap di cor. Kalau begini bangunan irigasi tidak akan bertahan lama,” ujar Pratama, salah seorang warga setempat kepada wartawan, Kamis (6/9).

Selain itu, sebut dia, pihak rekanan juga terkesan menutupi pekerjaannya. Hal ini terlihat dari papan plang proyek yang hanya memberikan sedikit penjelasan.

“Di papan plang proyek tidak dibunyikan nilai kontraknya. Hanya masa kelendernya saja,” sebut dia

Maka dari itu, ia meminta agar anggota dewan, baik Provinsi Jambi maupun Kota Sungaipenuh, untuk turun mengecek pelaksanaan proyek tersebut.

“Meski ini program BWSS VI, tapi yang menikmati masyarakat. Jangan sampai orang mengambil untung, bangunannya amburadul”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Pencarian Korban Tertimbun lobang Jarum PETI Dihentikan

Next Post

Dinas Perizinan, Target PAD IMB Sebesar Rp.300 Juta

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In