• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Plt Gubernur: “Lubuk Larangan” Budaya Lestarikan Alam

Plt Gubernur: “Lubuk Larangan” Budaya Lestarikan Alam

9 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan adanya lubuk larangan (habitat ikan liar) merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

“Secara ekologi dan kearifan budaya, lubuk larangan mencegah kerusakan lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran lingkungan, mengurangi kerusakan sungai sehingga ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga,” katanya di Bungo.

Berita Lainnya

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Usai membuka lubuk larangan di Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tepian Napal, Kabupaten Bungo, Fachrori mengatakan manusia tidak pernah dipisahkan dari alam. Adanya lubuk larangan, baik disadari atau tidak disadari merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan melestarikan alam.

Fachrori menjelaskan, lubuk larangan juga menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya. “Budaya ini menjadi bukti nyata bahwa jika manusia benar-benar menjaga alam, maka alam menjadi sahabat terbaik bagi manusia. Saya sangat berharap budaya ini akan terus didukung oleh berbagai pihak, sehingga dapat terjaga sampai ke generasi mendatang,” ujarnya.

Bupati Bungo Mashuri mengatakan Kabupaten Bungo memiliki 139 lubuk larangan atau terbanyak di Provinsi Jambi dan enam lubuk larangan di antaranya digunakan untuk pelestarian dan restorasi yang dalam jangka waktu tertentu boleh dipanen masyarakat. “Tetapi kalau lubuk larangan untuk pelestarian tidak boleh diambil sepanjang hayat itu dijadikan tempat penyangga ikan, budi daya ikan dan tempat pelestarian hayati ikan,” kata Mashuri.

Sementara itu, Kepala Desa Tanah Tumbuh Jahari mengatakan pelaksanaan dari awal penaburan benih yang pertama desa itu dibantu Dinas Perikanan Kabupaten Bungo kemudian Dinas Provinsi sebanyak 10.000 ekor bibit.

“Tujuan pembuatan lubuk larangan ini yaitu menjadi pendapatan dusun kami, tujuan kedua yaitu apabila sudah selesai pada panen raya, hasilnya nanti akan dimusyawarahkan kemana arah uangnya. Sebagai pemerintah dusun kami hanya menerima keputusan musyawarah desa,” kata Jahari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Anggaran Habis,  Ribbon/ Tinta KTP-e Habis‎

Next Post

Amir Sakib Tutup Pra Diksar Menwa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Related Posts

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In