• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari Ini Ratusan Warga Dua Desa Demo Kantor Bupati Tuntut Kades Mundur

Hari Ini Ratusan Warga Dua Desa Demo Kantor Bupati Tuntut Kades Mundur

10 September 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Ratusan warga dua desa yakni desa Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay Senin (10/9) lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Bupati Tebo dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) komplek perkantoran seentak galah serengkuh dayung Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Aksi demo ratus masa dua desa tersebut adalah menuntut dan mempertanyakan daripada tindaklanjut mengenai surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pemberhentian Kepala desa (Kades), tindaklanjut rekomendasi Komisi I DPRD Tebo dan tindaklanjut rekomendasi Tim Pemberi Penghargaan dan Sangsi (TPPS) Kades.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Penanggung jawab aksi demo Ilyas dan ketua BPD Tambun Arang Asnawi kepada Aksipost Minggu (9/09) kemarin membenarkan bahwa kita akan gelar aksi besok Senin (10/9) (Hari ini,red) tujuannya adalah menuntut kepada Pemkab Tebo yaitu Bupati H.Sukandar untuk segera menandatangani surat penonaktifan kedua Kades “jawabnya singkat.

Diberitakan Aksipost sebelumnya bahwa warga dua desa yakni Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay ancam bakal turunkan massa untuk melakukan aksi demo jika persoalan yang telah menempuh jalan panjang dan melelahkan tersebut hingga dewan mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan kedua Kepala desa (Kades) tidak di indahkan oleh Pemerintah. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

BI: Komoditas Inti Penyumbang Utama Inflasi Jambi

Next Post

Alot, Tokoh Adat Tambun Arang Bilang Tak Tanggung Jawab Jika Terjadi Sesuatu Dengan Warga

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In