• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari Ini Ratusan Warga Dua Desa Demo Kantor Bupati Tuntut Kades Mundur

Hari Ini Ratusan Warga Dua Desa Demo Kantor Bupati Tuntut Kades Mundur

10 September 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Ratusan warga dua desa yakni desa Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay Senin (10/9) lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Bupati Tebo dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) komplek perkantoran seentak galah serengkuh dayung Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Aksi demo ratus masa dua desa tersebut adalah menuntut dan mempertanyakan daripada tindaklanjut mengenai surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pemberhentian Kepala desa (Kades), tindaklanjut rekomendasi Komisi I DPRD Tebo dan tindaklanjut rekomendasi Tim Pemberi Penghargaan dan Sangsi (TPPS) Kades.

Berita Lainnya

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

Penanggung jawab aksi demo Ilyas dan ketua BPD Tambun Arang Asnawi kepada Aksipost Minggu (9/09) kemarin membenarkan bahwa kita akan gelar aksi besok Senin (10/9) (Hari ini,red) tujuannya adalah menuntut kepada Pemkab Tebo yaitu Bupati H.Sukandar untuk segera menandatangani surat penonaktifan kedua Kades “jawabnya singkat.

Diberitakan Aksipost sebelumnya bahwa warga dua desa yakni Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay ancam bakal turunkan massa untuk melakukan aksi demo jika persoalan yang telah menempuh jalan panjang dan melelahkan tersebut hingga dewan mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan kedua Kepala desa (Kades) tidak di indahkan oleh Pemerintah. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

BI: Komoditas Inti Penyumbang Utama Inflasi Jambi

Next Post

Alot, Tokoh Adat Tambun Arang Bilang Tak Tanggung Jawab Jika Terjadi Sesuatu Dengan Warga

Related Posts

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In