• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Metro Ringkus Wanita Penipu Melalui Medsos

Polda Metro Ringkus Wanita Penipu Melalui Medsos

12 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita bernama Veronica Ida Mustika Ayu yang diduga terlibat penipuan pemesanan tas bermerk melalui media sosial (medsos).

“Pelanggannya yang melaporkan karena pesanan tas bermerk tidak kunjung datang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (12/09).

Berita Lainnya

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Argo menjelaskan tersangka Veronica mengunggah foto tas merk terkenal melalui akun Instagram “@bebebags21199” sehingga sejumlah pelanggan tertarik untuk membeli.

Akun instagram tersangka Veronica memiliki sekitar 3.000 pengikut dengan tampilan lengkap seperti toko berdaring (online).

Argo menuturkan Veronica menerima pesanan bahkan kiriman uang dari sejumlah pelanggan.

Namun, tersangka tidak pernah mengirimkan tas pesanan dari pelanggan meskipun telah menerima sejumlah uang yang mencapai Rp600 juta.

Bahkan tersangka memblokir akun instagram lantaran kerap ditagih pemesan lantaran tidak kunjung menerima tas pesanannya.

Argo mengatakan Veronica sempat mengancam akan melaporkan salah satu pelanggan yang menangkap layar dan menginformasikan akun instagram tersangka sebagai penipuan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ozzy Albar Miliki 2,6 Gram Ganja

Next Post

Huruf Timbul Welcome Kerinci Dirusak

Related Posts

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In