• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinggal Dua Segmen, Batas Tebo Bungo Belum Ada Kesepatan

Tinggal Dua Segmen, Batas Tebo Bungo Belum Ada Kesepatan

12 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Upaya Pemkab Tebo untuk penyelesaian batas wilayah kabupaten, di dalam maupun di luar Provinsi terus di lakukan, hal ini terlihat dari adanya peningkatan progres positif di lakukan oleh Pemkab Tebo dalam mendefenitifkan batas wilayahnya.

“Dari sembilan segmen batas wilayah Tebo dengan wilyah kabupaten lainnya, 7 segmen sudah tergarap, antara lain dengan Tanjung Jabung Barat, Merangin dan Sarolangun. Itu yang batas dengan kabupaten dalam provinsi,” urai Kabag Pemerintahan Setda Tebo Arif Haryoko baru-baru ini.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Untuk batas kabupaten yang ada diluar Provinsi Jambi, lanjut Arif itu juga sudah tergarap empat segmen, yaitu Sumbar Dhamasraya, Riau Kab.Kuansing, Kab. InHil dan Kab.InHu. Cuma dua segmen lagi yang penyelesaian batas wilayah yang belum kelar, kata Arif.

“Ya, tinggal Batanghari dan Bungo, tapi target tahun ini dengan Batanghari keputusan dari Permendagri keluar,” ujar Arief meyakini.

Pemkab Tebo tetap berpedoman dengan UU.No.54 Tahun 1999 Tentang pembentukan wilayah kabupaten, mungkin tahun ini dengan Batanghari pastikan batas wilayahnya sudah defenitif dan tak ada masalah, Saya yakin Kemendagri bisa dengan arif dan bijaksana memenuhi keinginan Pemkab Tebo, harapnya.

Bagaimana dengan Pemkab Bungo, Arief memaparkan hingga kini baik Pemkab Tebo dan Bungo belum ada kesepakatan terkait batas wilayah, prosesnya masih alot, belum menemukan kesepakatan.

“Dengan Bungo, belum menemukan kata kesepakatan soal batas wilayah,” jawab Arief singkat. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Panggil Dua Saksi Suap PLTU Riau-1

Next Post

Fachrori : Reformasi Birokrasi Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In