• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Periksa Saksi Ahli Kasus Bimtek

Kejati Jambi Periksa Saksi Ahli Kasus Bimtek

16 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli untuk mengungkap dan mengembangkan kembali kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) di DPRD Kota Jambi 2012-2014.

“Kasus ini masih terus berjalan, namun hingga saat ini belum ada tersangka baru lagi yang ditetapkan oleh penyidik Kejati Jambi karena masih menunggu keterangan saksi ahli untuk mengungkapnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, di Jambi, Jumat, (14/9).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Tim penyidik sekarang masih melakukan pengembangan kasus Bimtek DPRD Kota Jambi. Terakhir sudah koordinasi dengan Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri untuk penunjukan saksi ahli.

Koordinasi tersebut sudah dilakukan oleh tim dari Kejati Jambi pada Senin (10/9) lalu, dan dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

“Kami akan menentukan siapa subjek hukum yang akan dimintai pertanggungjawabannya, dan sejauh ini memang belum ada tersangka baru,” kata Imran.

Sebelumnya, setahun lalu tim penyidik Kejati Jambi sudah menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan dana Bimtek DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 yang merugikan negara senilai Rp4 miliar.

Kedua tersangka korupsi dana Bimtek DPRD Kota Jambi yang ditahan itu adalah mantan Sekwan Rosmansyah dan Kabag Keuangan Jumisar.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp4 miliar, dan kasusnya terungkap bahwa modus yang dilakukan keduanya adalah salah satunya kegiatan fiktif bimbingan teknis dan penyalahgunaan anggaran berhubungan kegiatan itu.

Dalam kasus ini juga ada surat perjalanan fiktif dalam menggunakan anggaran bimtek tersebut, dengan Rosmansyah merupakan pengguna anggaran, sedangkan Jumisar sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam kasus itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan pasal 20 tahun 2001, jo pasal 55 KUHP. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pihak Keluarga Bawa Pulang Mayat tak Berkepala

Next Post

Harga CPO Di Jambi Naik

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In