• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Periksa Saksi Ahli Kasus Bimtek

Kejati Jambi Periksa Saksi Ahli Kasus Bimtek

16 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli untuk mengungkap dan mengembangkan kembali kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) di DPRD Kota Jambi 2012-2014.

“Kasus ini masih terus berjalan, namun hingga saat ini belum ada tersangka baru lagi yang ditetapkan oleh penyidik Kejati Jambi karena masih menunggu keterangan saksi ahli untuk mengungkapnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf, di Jambi, Jumat, (14/9).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Tim penyidik sekarang masih melakukan pengembangan kasus Bimtek DPRD Kota Jambi. Terakhir sudah koordinasi dengan Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri untuk penunjukan saksi ahli.

Koordinasi tersebut sudah dilakukan oleh tim dari Kejati Jambi pada Senin (10/9) lalu, dan dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

“Kami akan menentukan siapa subjek hukum yang akan dimintai pertanggungjawabannya, dan sejauh ini memang belum ada tersangka baru,” kata Imran.

Sebelumnya, setahun lalu tim penyidik Kejati Jambi sudah menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan dana Bimtek DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 yang merugikan negara senilai Rp4 miliar.

Kedua tersangka korupsi dana Bimtek DPRD Kota Jambi yang ditahan itu adalah mantan Sekwan Rosmansyah dan Kabag Keuangan Jumisar.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp4 miliar, dan kasusnya terungkap bahwa modus yang dilakukan keduanya adalah salah satunya kegiatan fiktif bimbingan teknis dan penyalahgunaan anggaran berhubungan kegiatan itu.

Dalam kasus ini juga ada surat perjalanan fiktif dalam menggunakan anggaran bimtek tersebut, dengan Rosmansyah merupakan pengguna anggaran, sedangkan Jumisar sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam kasus itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan pasal 20 tahun 2001, jo pasal 55 KUHP. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pihak Keluarga Bawa Pulang Mayat tak Berkepala

Next Post

Harga CPO Di Jambi Naik

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In