• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Amankan Delapan Kilogram Sabu

Polda Jambi Amankan Delapan Kilogram Sabu

18 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Diresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional dari Aceh menuju Jambi dengan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu senilai Rp16 miliar dengan modus disimpan dalam ban serap mobil.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan tersangka Rohim (53) warga Jelutung, Kota Jambi ditangkap di depan jalan Lintas Timur Sumatera KM 32 tepatnya di depan markas Polres Muarojambi saat mobil jenis pickup nya melintas dan diperiksa petugas.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kejadian itu terjadi pada Jumat lalu (14/9) dimana anggota Diresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi akan ada melintas kendaraan roda empat yang membawa sabu dari Aceh menuju Jambi dalam jumlah besar.

“Anggota kemudian menggelar razia di depan Mapolres Muarojambi dengan memeriksa seluruh barang yang diangkut kendaraan mobil yang melintasi jalan lintas timur Sumatera tersebut,” kata Muchlis AS,  Selasa (18/09).

Saat melintas mobil yang dikendarai Rohim dan diperiksa petugas, dicurigai membawa narkoba jenis sabu dan setelah diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak, ditemukan didalam ban serap ada delapan bungkus sabu-sabu asal Tiongkok dari Aceh dengan tujuan Jambi.

Muchlis mengatakan, saat dibongkar dari ban serap tersebut ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas khusus dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda guna dikembangkan kasusnya.

Pengakuan dari tersangka dirinya diperintahkan oleh seorang bandar narkoba pemain lama di Kota Jambi dengan membawa sabu dalam jumlah besar delapan kilogram dengan bayaran Rp10 juta guna mengangkut narkoba tersebut.

Kasus itu kini sedang dikembangkan penyidik polda dengan mengejar pemilik atau pemesan sabu asal Jambi yang sudah menjadi target kepolisian dalam untuk kasus narkoba.

Kapolda Jambi, Muchlis AS mengatakan dengan berhasilnya diamankannya delapan kilogram sabu sabu tersebut, ada sebanyak 80 ribu orang generasi muda di Jambi terselamatkan dari bahaya narkoba.

Untuk tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pertambangan Penyumbang Terbesar Nilai Ekspor Jambi

Next Post

COC Resmi Beroperasi, Walikota Jambi Mendapat Pujian Dari Plt Gubernur

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In