• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perludem: Hoaks Dan Politik Transaksional Jalan Pintas Pemilu

Perludem: Hoaks Dan Politik Transaksional Jalan Pintas Pemilu

20 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi meminta seluruh pihak mewaspadai penggunaan hoaks dan politik transaksional sebagai jalan pintas memenangi Pemilu 2019.

“Kalau situasinya siap menang tapi tidak siap kalah, maka jalan pintas yang akan didekati aktor politik adalah menjual disinformasi dan politik transaksional. Itu cara cepat yang masif dampaknya,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi publik bertajuk “Hoax dan Fitnah mengancam Pemilu 2019 dan Masa Depan Indonesia” yang diselenggarakan Tim Pembela Jokowi di Jakarta, Kamis, (20/9).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Titi mengatakan dengan pemberlakuan pemilu serentak, maka persaingan Pemilu semakin sengit. Alasannya, pertama, adanya efek ekor jas dimana pemilih akan lebih cenderung memilih parpol yang mengusung Presiden yang juga dipilihnya. Kedua, jumlah parpol semakin banyak yakni 16 partai, sehingga persaingan memperoleh kursi legislatif semakin sengit dan adanya peningkatan ambang batas parlemen.

“Berdasarkan survei terakhir, ada enam parpol yang diperkirakan tidak lolos ambang batas parlemen. Ini membuat persaingan semakin sengit dan memicu penggunaan jalan pintas bagi aktor politik,” jelas Titi.

Dia menekankan hoaks dan fitnah biasanya sengaja dilakukan karena aktor politik tidak memiliki visi, misi dan gagasan sehingga merasa perlu menyerang kelompok lawan.

“Absennya politik gagasan, politik program membuat aktor membuat hoaks,” jelasnya.

Menurut Titi dalam konteks UU Pemilu, hoaks dan fitnah masuk dalam kategori pelanggaran terhadap UU Pemilu pasal 280 huruf b yakni membahayakan keutuhan NKRI karena akibat hoaks dan fitnah pemilih terbelah, terpolarisasi isu yang tidak bertanggungjawab. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Mahyudin Lantik Tiga Anggota MPR PAW

Next Post

Disebut Bakal Masuk Tim Prabowo-Sandi, Yenny Wahid: Saya Masih Istikharah

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In