• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

25 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sumatera Barat menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus kredit fiktif Bank BRI, usai tiba bersama rombongan haji, di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Selasa dinihari.

Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi, mengatakan penangkapan DPO yang menjadi terdakwa bernama Jamrus merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro Kabupaten Kerinci, ditangkap di bandara internasional Minangkabau dan selanjutkan akan dibawa ke Jambi untuk menjalani penahanan berdasarkan putusan MA.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No10 tahun 1998 tentang pebankan.

“Bahwa di dalam amar putusan Kasasi itu MA menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Jamhur selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsidiair enam bulan kurungan,” kata Dedie Tri Haryadi.

Proses penangkapan dilakukan bersama oleh tim intelijen dari Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) ketika terdakwa turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah sehabis menunaikan ibadah haji. Tiba di tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau yang disediakan oleh pihak Bandara.

Didie mengatakan rencananya terdakwa Jamrus akan di terbangkan langsung ke ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi dan selama dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koperatif. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Penerimaan CPNS, Disdukcapil Diserbu Warga

Next Post

DPMD Tebo Gelar Bursa Inovasi Dan Program Inovasi Desa 2018

Related Posts

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In