• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

25 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sumatera Barat menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus kredit fiktif Bank BRI, usai tiba bersama rombongan haji, di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Selasa dinihari.

Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi, mengatakan penangkapan DPO yang menjadi terdakwa bernama Jamrus merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro Kabupaten Kerinci, ditangkap di bandara internasional Minangkabau dan selanjutkan akan dibawa ke Jambi untuk menjalani penahanan berdasarkan putusan MA.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No10 tahun 1998 tentang pebankan.

“Bahwa di dalam amar putusan Kasasi itu MA menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Jamhur selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsidiair enam bulan kurungan,” kata Dedie Tri Haryadi.

Proses penangkapan dilakukan bersama oleh tim intelijen dari Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) ketika terdakwa turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah sehabis menunaikan ibadah haji. Tiba di tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau yang disediakan oleh pihak Bandara.

Didie mengatakan rencananya terdakwa Jamrus akan di terbangkan langsung ke ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi dan selama dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koperatif. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Penerimaan CPNS, Disdukcapil Diserbu Warga

Next Post

DPMD Tebo Gelar Bursa Inovasi Dan Program Inovasi Desa 2018

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In