• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

Kejati Jambi Tangkap Dpo Kredit Fiktif

25 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sumatera Barat menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus kredit fiktif Bank BRI, usai tiba bersama rombongan haji, di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Selasa dinihari.

Asisten Intel (Asintel) Kejati, Dedie Tri Haryadi, mengatakan penangkapan DPO yang menjadi terdakwa bernama Jamrus merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro Kabupaten Kerinci, ditangkap di bandara internasional Minangkabau dan selanjutkan akan dibawa ke Jambi untuk menjalani penahanan berdasarkan putusan MA.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2410.K/PID.Sus/2013, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b UURI No10 tahun 1998 tentang pebankan.

“Bahwa di dalam amar putusan Kasasi itu MA menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Jamhur selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsidiair enam bulan kurungan,” kata Dedie Tri Haryadi.

Proses penangkapan dilakukan bersama oleh tim intelijen dari Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) ketika terdakwa turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah sehabis menunaikan ibadah haji. Tiba di tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau yang disediakan oleh pihak Bandara.

Didie mengatakan rencananya terdakwa Jamrus akan di terbangkan langsung ke ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi dan selama dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koperatif. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Penerimaan CPNS, Disdukcapil Diserbu Warga

Next Post

DPMD Tebo Gelar Bursa Inovasi Dan Program Inovasi Desa 2018

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In