• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DINKES Batanghari Selalu Jaga Stok Vaksin Rabies

DINKES Batanghari Selalu Jaga Stok Vaksin Rabies

26 September 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi selalu mempunyai persiapan vaksin anti rabies (VAR) di unit layanan kesehatan untuk mengantisipasi kasus gigitan hewan tersangka rabies yang dialami warga di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Elfie Yennie mengatakan, berdasarkan catatan kejadian kasus itu dalam rentang waktu sembilan bulan terakhir yakni Januari hingga September 2018 sebanyak 71 orang warga daerah itu tergigit hewan rabies.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

“Kasus gigitan hewan diduga rabies itu cukup tinggi, biasanya terkena gigitan anjing, kera dan kucing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dr Elfie Yennie.

Sebanyak 71 orang yang digigit oleh hewan diduga rabies tersebut telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh Dinas Kesehatan daerah itu. Pemberian vaksin VAR tersebut bertujuan agar manusia yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut tidak terserang penyakit rabies. Hal itu dikarenakan penyakit rabies tersebut merupakan salah satu penyakit mematikan.

Elfie mengatakan, tidak semua orang yang tergigit hewan tersangka rabies diberikan vaksin VAR tersebut. Orang yang tergigit hewan tersangka rabies terlebih dahulu dilakukan observasi. Jika orang yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut lukanya tidak berbahaya, dan hewan tersangka rabies yang mengigit tidak menunjukkan ciri-ciri terserang penyakit rabies, maka orang yang tergigit hewan tersangka rabies tersebut tidak diberikan vaksin VAR.

“Pertama kami lihat letak dan jenis lukanya, bila berbahaya maka akan diberikan vaksin VAR,” kata Elfie Yennie.

Kepala Dinas Kesehatan daerah itu berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan hewan-hewan tersangka rabies. Karena penyakit rabies tersebut merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus rabies yang cukup mematikan. Jika masyarakat memelihara hewan-hewan tersangka rabies, sebaiknya hewan-hewan tersebut juga diberi vaksin.

Sementara, pemerintah daerah itu juga berupaya melakukan eleminasi terhadap hewan-hewan tersangka rabies, terutama anjing liar. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi warga yang terserang oleh hewan-hewan tersangka rabies.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Batanghari Zulmanudin mengatakan, eleminasi terhadap hewan tersangka rabies tersebut dilakukan secara rutin di setiap tahunnya. Terakhir kali melakukan eleminasi, pemerintah daerah itu berhasil mengeleminasi hewan tersangka rabies sebanyak 42 ekor.

“Eleminasi hewan tersangka rabies tersebut dilakukan dengan cara diracun, sepanjang tahun 2018 sudah ratusan hewan tersangka rabies yang telah dieleminasi,” kata Zulmanudin menambahkan.

Pentingnya penanganan penyakit mematikan itu maka ditetapkan tanggal 28 September setiap tahun diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia (HRS). sup

ShareTweetSend
Previous Post

HAMAS Sampaikan Pidato Visi Misi

Next Post

BKD Sebut Serapan APBD Capai 57,66 Dan DD 60 Persen

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In