• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari Dua Orang Tersangka, Tim Polda Jambi Amankan 345 Butir Ekstasi

Dari Dua Orang Tersangka, Tim Polda Jambi Amankan 345 Butir Ekstasi

27 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi amankan dua pria terlibat kasus narkotika. Dedi Subandi (35) warga Slamet Riyadi, Kelurahan  Legok, Kecamatan  Danau sipin, dan Feri Firdaus (38), warga Lorong Murni RT 11,  Kelurahan Solok sipin, Kecamatan Telanaipura.

Dari dua orang pelaku tersebut, kedapatan menyimpan ekstasi dan sabu. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Berdasarkan Informasi yang didapat, pada Minggu (23/9) pagi pukul 07.00, pihak kepolisian mendapat laporan dari warga, kemudian  mendatangi kawasan Pulau Pandan.

Sekira pukul 11.00, polisi mengamankan Dedi. Saat digeledah, ditemukan satu kantong plastik berisi ekstasi warna hijau.  Dedi mengaku kalau dia mendapat barang tersebut di lorong PDAM Kota Jambi, dengan cara diletakkan di salah satu tempat.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi Kamis (27/9). membenarkan  penangkap tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku bertransaksi lewat ponsel.

Dari pengakuan tersangka Dedi, pihaknya melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.00. Satu pelaku lainnya, Feri diamankan seletika. Dia pun digiring ke kediamannya Dan ditemukan delapan kantong plastik berisi ekstasi warna hijau, kemudian kantong plastik hitam berisikan sabu, timbangan, beberapa plastik kosong, sendok plastik, dompet warna kuning dan biru.

“Dari pengakuan Feri, dia mendapat barang haram itu dari Erwinsyah yang diambil di loket travel Ratu Intan,” Ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta,

Kemudian pihak kepolisian mengamankan ratusan butir pil ekstasi. dari tersangka Dedi diamankan 50 butir ekstasi, sepeda motor Mio G, dan handphone Samsung. Sedangkan dari Feri, diamankan delapan paket sabu, dan 295 butir ekstasi, satu unit timbangan, satu sepeda motor Jupiter Mx warna merah hitam. “Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya. rn

ShareTweetSend
Previous Post

BKIPM Berharap Penyelundup Benih Loster Dihukum Maksimal

Next Post

Polisi Amankan Dua Sopir Truk Yang Nekad Begal IRT

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In