• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UNJA Bentuk Sentra Hak Kekayaan Intelektual

UNJA Bentuk Sentra Hak Kekayaan Intelektual

3 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi membentuk sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) “Pinang Masak” yang berfungsi sebagai sarana edukasi, mediasi, negosiasi dan advokasi terhadap pengakuan kekayaan intelektual di peguruan tinggi itu.

“Unja telah memiliki sentra kekayaan intelektual dengan nama HKI Pinang Masak. Ini dibentuk karena kreatifitas itu sebuah keniscayaan perguruan tinggi yang menjadi wadah kreator inventor untuk hasil penemuannya,” kata Koordinator Pusat Studi LPPM Universitas Jambi Dwi Suryaartati di Jambi, Rabu, (3/10).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Semangat tersebut dikupas dalam sebuah workshop dengan tema “optimalisasi dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual menuju entrepreneurship university” yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Jambi Prof H Johni Najwan.

Melalui sentra kekayaan intelektual yang juga menjadi sarana edukasi itu diharapkan dapat menampung draf paten yang unggul dan menjadi komersialisasi sehingga dapat membanggakan bagi perguruan tinggi.

“Jika memang kita ingin menjadikan kampus kita yang kita mau (unggul), tentu kita harus menghargai kekayaan intelektual,” katanya.

Workshop penguatan optimalisasi Hak Kekayaan Intelektual itu diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari, peneliti, dosen, inventor dengan narasumber Prof Budi Santoso

Sementara itu Ketua LPPM Universitas Jambi Dr Ade Octavia mengatakan hak atas kekayaan intelektual (intelectual property rights) merupakan yang melekat dari peneliti dan inventor, termasuk juga tenaga dosen.

Hingga saat ini kata dia, Universitas Jambi telah mendaftarkan 16 karya untuk mendapatkan hak paten. Namun dari jumlah yang didaftarkan itu hingga kini belum ada yang mendapatkan HKI.

Selain itu dia mengatakan hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 44 karya, baik dalam bentuk sebuah model pembelajaran, inovasi dan karya seni yang dihasilkan para peneliti dan dosen di Universitas Jambi.

Dosen dan peneliti di Unja yang memiliki potensi kata dia menambahkan, akan didampingi secara intensif sehingga bisa menyambut visitasi Universitas Jambi memperoleh akreditasi unggul.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini kita mengimbau dosen untuk berani mendaftarkan karyanya untuk memeperoleh HKI,” kata Ade. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Minta Daerah Dukung Restorasi Gambut

Next Post

Lagi, Truk Batubara Penyebab Kemacetan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In