• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zumi Zola Akui Terima Uang Dan Mobil

Zumi Zola Akui Terima Uang Dan Mobil

8 Oktober 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli mengakui menerima uang dan mobil mewah dari sejumlah pihak.

“Sesuai dengan BAP kami akui terima sejumlah uang dan barang, pertama dari Apif dan Asrul yang memang saya tidak tanyakan (asal uangnya), itu saya akui,” kata Zumi Zola dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Dalam perkara ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

Asrul yang dimaksud adalah Asrul Pandapotan Sihotang adalah teman kuliah S2 Zumi Zola sekaligus tim sukses Zumi pada Pilkada 2016.

Sedangkan Apif adalah Apif Firmansyah selaku bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya, “Misal Alphard saya akui saya terima dan sudah saya serahkan ke KPK,” tambah Zumi.

Zumi juga mengakui menerima sejumlah uang yang digunakan ayahnya, bekas Gubernur Jambil Zulkifli Nurdin.

“Uang yang saya sampaikan ke penyidik, saya akui saya terima, misalnya, dari Pak Adhi (Varial Adi Putra) ada uang yang terpakai. Orang tua saya gunakan uang beliau lalu saya sampaikan ke Apif untuk menghubungi Jefri Hendrik,” ungkap Zumi.

Varial Adi Putra adalah Kepala Dinas Perhubungan Jambi.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan bahwa Zumi Zola sekitar akhir bulan Agustus 2017 bertempat di parkiran Darmawangsa Square Jakarta melalui orang dekatnya Asrul Pandapotan Sihotang dan Kepala Kantor perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy menerima pemberian dari Asiang berupa 1 unit mobil Toyota Alphard Nomor Polisi D-1043-VBM yang dibeli dari dealer Wijaya Toyota di Bandung.

Asrul kemudian bertempat di Kemang Village memberikan mobil tersebut kepada Zumi melalui Mail selaku supir pribadi Zumi.

Selanjutnya menurut JPU KPK, Zumi pada akhir Oktober 2017 meminta kepada Asrul agar disiapkan uang “fee” proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp10 miliar dan meminta diserahkan kepada Zulkifli Nurdin, orang tua Zumi melalui Jefri Hendrik di Mall WTC Jambi.

Asrul kemudian menyampaikan permintaan Zumi kepada Arfan selaku Plt. Kadis PUPR. Selanjutnya ARFAN meminta “fee” proyek TA 2017 kepada para rekanan yaitu Endria Putra, Rudy Lydra, Agus Rubiyanto (Ketua DPRD Kabupaten Tebo) dan Hardono alias Aliang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Imbau Warga Jambi Waspadai Peralihan Musim

Next Post

Tanjabtim Akan Jadi Daerah Agrowisata di Jambi

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In