• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
APIP, Kasus DD Betung Bedarah Barat Terus Bergulir

APIP, Kasus DD Betung Bedarah Barat Terus Bergulir

9 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Inspektorat Tebo atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pendamping desa Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir, di antaranya Mupri Nopri, dan kepala desa Betung Bedarah Barat, Kuspandi, Selasa (09/10/) kemarin.

Dalam pemeriksaan pendamping desa tersebut hanya konfirmasi mengenai pernyataan yang meragukan,” ujar Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) II, M.Sabli, S.AB usai pemeriksaan.

Berita Lainnya

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Pemeriksaan pihak-pihak terkait ini menurut Sabli, belum selesai di lakukan. Jadi, Laporan hasil pemeriksaan belum bisa di simpulkan.

Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Suyadi,SH menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan APIP. Kalau hasilnya nanti ada temuan, DPMD bakal menyiapkan sanksi yang akan di jatuhkan kepada kepala desa betung bedarah barat “tegasnya.

“Ya, itu tergantung pemeriksaan auditor, PMD dalam hal ini hanya melihat dari SPJ yang di sampaikan berdasar APBDesnya. Menyangkut (Hak orang) pemotongan honor, kita lihat nanti tindaklanjutnya seperti apa,” ucap Suyadi.

Sejauh ini, PMD Tebo belum ada teguran terhadap Kades betung bedarah barat, karena kita belum mendapat laporan resmi.

“Jika sudah ada LHP, kita akan keluarkan peringatan atau teguran tentu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, namun yang menyangkut anggaran, itu adalah kewenangan Inspektorat (APIP),” pungkas. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Nopol Ganda, Haryadi: “No Problem, Mau Tangkap, Tangkap la”

Next Post

Pertengahan 2019, DPMD Programkan 123 Desa Pilkades Serentak

Related Posts

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In