• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
APIP, Kasus DD Betung Bedarah Barat Terus Bergulir

APIP, Kasus DD Betung Bedarah Barat Terus Bergulir

9 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP- Inspektorat Tebo atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pendamping desa Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir, di antaranya Mupri Nopri, dan kepala desa Betung Bedarah Barat, Kuspandi, Selasa (09/10/) kemarin.

Dalam pemeriksaan pendamping desa tersebut hanya konfirmasi mengenai pernyataan yang meragukan,” ujar Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) II, M.Sabli, S.AB usai pemeriksaan.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Pemeriksaan pihak-pihak terkait ini menurut Sabli, belum selesai di lakukan. Jadi, Laporan hasil pemeriksaan belum bisa di simpulkan.

Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Suyadi,SH menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan APIP. Kalau hasilnya nanti ada temuan, DPMD bakal menyiapkan sanksi yang akan di jatuhkan kepada kepala desa betung bedarah barat “tegasnya.

“Ya, itu tergantung pemeriksaan auditor, PMD dalam hal ini hanya melihat dari SPJ yang di sampaikan berdasar APBDesnya. Menyangkut (Hak orang) pemotongan honor, kita lihat nanti tindaklanjutnya seperti apa,” ucap Suyadi.

Sejauh ini, PMD Tebo belum ada teguran terhadap Kades betung bedarah barat, karena kita belum mendapat laporan resmi.

“Jika sudah ada LHP, kita akan keluarkan peringatan atau teguran tentu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, namun yang menyangkut anggaran, itu adalah kewenangan Inspektorat (APIP),” pungkas. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Nopol Ganda, Haryadi: “No Problem, Mau Tangkap, Tangkap la”

Next Post

Pertengahan 2019, DPMD Programkan 123 Desa Pilkades Serentak

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In