• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

10 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak 21 orang pejabat Eselon III dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo mendapat teguran keras secara tertulis.

Pasalnya hingga kemrain, (10/10) sejumlah pejabat Tebo tersebut masih ada yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Kepala bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Helmi Rabu (10/10) kemarin di kantornya kepada Aksipost membenarkan bahwa Pemkab Tebo telah melayangkan surat teguran kepada 21 orang pejabat Eselon III di 19 OPD dan kecamatan yang belum menyerahkan LHKPN.

Di uraikan Helmi, 21 orang pejabat di 19 OPD tersebut antara lain adalah pada Sekretariat daerah Tebo, Dinas sosial, Dinas perkebunan, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, DPMD, Dishub Kominfo, Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Badan Keuangan Daerah.

Kemudian selanjutnya untuk kecamatan ada delapan yakni kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Rimbo Bujang, kecamatan Sumay, Kecamatan Tujuh Koto, Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Rimbo Ilir, Kecamatan Serai Serumpun, dan Kecamatan Tujuh Koto Ilir.

Pejabat Eselon III pada OPD yang belum melaporkan LHKPN, jelas Helmi, adalah para Sekretaris dinas (Sekdis) dan para Kepala bidang. Sedang untuk pejabat di tingkat kecamatan yang belum laporkan LHKPN adalah Camat Tujuh Koto, Camat Tujuh Koto Ilir dan Camat Serai Serumpun.

Selebihnya di delapan kecamatan ialah para Sekertaris camat (Sekcam), ungkap Helmi Kabag Organisasi Setda Tebo.

“Namun demikian lanjut Helmi, pasca di layangkannya surat teguran keras tersebut, ada beberapa orang pejabat di antaranya sudah menyampaikan LHKPN nya.

Pemkab melalui Bagian Organisasi Setda Tebo menghimbau agar 21 orang pejabat di 19 OPD Tebo,untuk segera melaporkan LHKPN-nya ke KPK. “Ditambahkan Helmi bahwa pada dasarnya setiap tahun sekali Pemkab Tebo selalu melakukan Update data LHKPN jika ada penambahan atau perubahan “ucapnya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Meninggal Gempa Sulteng Capai 2.045 Orang

Next Post

Qori Terbaik Batanghari Wakili Jambi Pada MTQ Tingkat Nasional Di Medan

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In