• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

10 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak 21 orang pejabat Eselon III dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo mendapat teguran keras secara tertulis.

Pasalnya hingga kemrain, (10/10) sejumlah pejabat Tebo tersebut masih ada yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Kepala bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Helmi Rabu (10/10) kemarin di kantornya kepada Aksipost membenarkan bahwa Pemkab Tebo telah melayangkan surat teguran kepada 21 orang pejabat Eselon III di 19 OPD dan kecamatan yang belum menyerahkan LHKPN.

Di uraikan Helmi, 21 orang pejabat di 19 OPD tersebut antara lain adalah pada Sekretariat daerah Tebo, Dinas sosial, Dinas perkebunan, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, DPMD, Dishub Kominfo, Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Badan Keuangan Daerah.

Kemudian selanjutnya untuk kecamatan ada delapan yakni kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Rimbo Bujang, kecamatan Sumay, Kecamatan Tujuh Koto, Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Rimbo Ilir, Kecamatan Serai Serumpun, dan Kecamatan Tujuh Koto Ilir.

Pejabat Eselon III pada OPD yang belum melaporkan LHKPN, jelas Helmi, adalah para Sekretaris dinas (Sekdis) dan para Kepala bidang. Sedang untuk pejabat di tingkat kecamatan yang belum laporkan LHKPN adalah Camat Tujuh Koto, Camat Tujuh Koto Ilir dan Camat Serai Serumpun.

Selebihnya di delapan kecamatan ialah para Sekertaris camat (Sekcam), ungkap Helmi Kabag Organisasi Setda Tebo.

“Namun demikian lanjut Helmi, pasca di layangkannya surat teguran keras tersebut, ada beberapa orang pejabat di antaranya sudah menyampaikan LHKPN nya.

Pemkab melalui Bagian Organisasi Setda Tebo menghimbau agar 21 orang pejabat di 19 OPD Tebo,untuk segera melaporkan LHKPN-nya ke KPK. “Ditambahkan Helmi bahwa pada dasarnya setiap tahun sekali Pemkab Tebo selalu melakukan Update data LHKPN jika ada penambahan atau perubahan “ucapnya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Meninggal Gempa Sulteng Capai 2.045 Orang

Next Post

Qori Terbaik Batanghari Wakili Jambi Pada MTQ Tingkat Nasional Di Medan

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In