• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

Belum Lapor LHKPN, 21 Orang Pejabat Tebo Dapat Teguran Keras

10 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sebanyak 21 orang pejabat Eselon III dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo mendapat teguran keras secara tertulis.

Pasalnya hingga kemrain, (10/10) sejumlah pejabat Tebo tersebut masih ada yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kepala bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Helmi Rabu (10/10) kemarin di kantornya kepada Aksipost membenarkan bahwa Pemkab Tebo telah melayangkan surat teguran kepada 21 orang pejabat Eselon III di 19 OPD dan kecamatan yang belum menyerahkan LHKPN.

Di uraikan Helmi, 21 orang pejabat di 19 OPD tersebut antara lain adalah pada Sekretariat daerah Tebo, Dinas sosial, Dinas perkebunan, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, DPMD, Dishub Kominfo, Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Badan Keuangan Daerah.

Kemudian selanjutnya untuk kecamatan ada delapan yakni kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Rimbo Bujang, kecamatan Sumay, Kecamatan Tujuh Koto, Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Rimbo Ilir, Kecamatan Serai Serumpun, dan Kecamatan Tujuh Koto Ilir.

Pejabat Eselon III pada OPD yang belum melaporkan LHKPN, jelas Helmi, adalah para Sekretaris dinas (Sekdis) dan para Kepala bidang. Sedang untuk pejabat di tingkat kecamatan yang belum laporkan LHKPN adalah Camat Tujuh Koto, Camat Tujuh Koto Ilir dan Camat Serai Serumpun.

Selebihnya di delapan kecamatan ialah para Sekertaris camat (Sekcam), ungkap Helmi Kabag Organisasi Setda Tebo.

“Namun demikian lanjut Helmi, pasca di layangkannya surat teguran keras tersebut, ada beberapa orang pejabat di antaranya sudah menyampaikan LHKPN nya.

Pemkab melalui Bagian Organisasi Setda Tebo menghimbau agar 21 orang pejabat di 19 OPD Tebo,untuk segera melaporkan LHKPN-nya ke KPK. “Ditambahkan Helmi bahwa pada dasarnya setiap tahun sekali Pemkab Tebo selalu melakukan Update data LHKPN jika ada penambahan atau perubahan “ucapnya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Meninggal Gempa Sulteng Capai 2.045 Orang

Next Post

Qori Terbaik Batanghari Wakili Jambi Pada MTQ Tingkat Nasional Di Medan

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In