• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemendikbud Usulkan Dana PIP 2019 Naik

Kemendikbud Usulkan Dana PIP 2019 Naik

15 Oktober 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan kenaikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa pada 2019.

“Kami mengusulkan kenaikan dana PIP dari tahun sebelumnya. DPR sudah setuju, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, di Jakarta, Senin (15/10).

Berita Lainnya

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Dia menjelaskan rencana kenaikan dana KIP adalah untuk jenjang SD dari Rp450.000 per tahun naik menjadi Rp750.000. Kemudian untuk jenjang SMP dari Rp750.000 menjadi Rp1 juta, sedangkan SMA/SMK naik menjadi Rp1,2 juta dari sebelumnya Rp1 juta.

“Untuk SMK ada usulan dibedakan dengan SMA, karena SMK lebih banyak pembiayaan praktikumnya. Sekarang semuanya masih dalam proses penganggaran,” tambah dia.

Didik menjelaskan kenaikan dana PIP tersebut sangat diperlukan karena sudah sejak empat tahun yang lalu, dana PIP belum mengalami kenaikan. Padahal setiap tahun, biaya hidup terus meningkat karena adanya inflasi.

Dengan kenaikan dana tersebut, Didik berharap siswa penerima PIP dapat mendapatkan manfaat yang lebih besar pula.

Pada tahun ini, terdapat sekitar 17,9 juta penerima dana PIP. Dana PIP tidak hanya dinikmati siswa yang masih sekolah, namun juga bagi anak yang putus sekolah yang berusia dibawah 21 tahun. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UE Desak Pemda Usulkan untuk Keruk Sungai Batanghari

Next Post

Lemhannas Perlu Bersinergi Dengan Media Tangkal Hoaks

Related Posts

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In