• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diam-Diam Satgas DD “Intip” Sejumlah Desa di Tebo

Diam-Diam Satgas DD “Intip” Sejumlah Desa di Tebo

15 Oktober 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Ketua Satuan Tugas Dana Desa Irjen Pol Purn Bibit Samad Riyanto usai menghadiri seminal nasional Gerakan Masayarakat Peduli Korupsi (GMPK), diaula utama komplek perkantoran Pemkab Tebo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada beberapa desa di wilayah Kabupaten Tebo menjadi sorotan serius dalam penggunaan Dana Desa.

Hal ini juga di benarkan oleh ketua GMPK DPD Tebo Tomson P kepada Aksipost, Senin (15/10). Pada saat Seminar Nasional GMPK DPD.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Dia mengakui, untuk Kabupaten Tebo, ada beberapa desa yang jadi sorotan serius oleh Satgas Dana Desa menyangkut pengeloaan DD dan kewenangan Kades. “Salah satunya desa Tambun Arang “katanya.

Menurut Doglas, diantara daerah yang menjadi sorotan serius oleh pihaknya adalah “Daerah yang sudah viral di media sosial,” kata Doglas mewanti aparat Desa yang terbelit.

Sebelumnya Bibit Samad Riyanto Ketua Satgas DD dalam seminar yang dihadiri oleh para kades se Kabupaten Tebo ini, menguraikan bahwa ada tiga peranan penting dalam mengelola DD.

Pertama adalah pembina pengelola DD yaitu Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Camat. Dalam pelaksanaan kegiatan DD jangan menunggu ketika Kades kesulitan dalam membuat laporan, dan dia (Kades,red) harus di bantu membuatkan laporannya.

Kedua Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), jangan sampai menunggu pelaksanaan kegiatan DD habis masa waktunya atau dealine sehingga hal ini di persoalkan dan hal itu jadi mubajir, “harus jemput bola.

Ketiga aparat penegak hukum jangan mengambil ranah abu-abu, “jika betul-betul ada pelanggaran hukumnya atau pidana dan ada alat buktinya, “Proses, tidak perlu di lempar-lempar ke APIP dan itu bisa langsung di proses “tegas Bibit Samad Riyanto.

Untuk itu, “pihaknya berharap kepada semua Kades di Kabupaten Tebo seminar yang digelar oleh GMPK Tebo ini bisa bermanfaat bagi Kades “ucapnya.(ard)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Budaya dan Rasa Kebersamaan Di Kerinci, Mulai Terkikis 

Next Post

Tinggi Gelombang Perairan Timur Jambi Satu Meter

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In