• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengamat: Masa Jabatan Hakim Sebaiknya Panjang

Pengamat: Masa Jabatan Hakim Sebaiknya Panjang

1 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan bahwa masa jabatan hakim sebaiknya cukup lama, mengingat sulitnya mencari figur hakim berkualitas.

“Masa jabatan hakim yang panjang itu wajar dan sebaiknya memang lama masa jabatannya (hakim) itu karena sulitnya mencari figur yang cocok sebagai hakim,” kata Feri ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis, (1/11).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Feri menjelaskan sulitnya mencari figur yang cocok dan berkualitas sebagai hakim, juga dijadikan sebagai alasan di banyak negara untuk menerapkan aturan masa jabatan hakim yang panjang.

“Seperti di Eropa atau di Amerika, ada negara yang masa jabatan hakimnya lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang berpatokan dengan usia atau seumur hidup,” kata Feri.

Feri menjelaskan bahwa masa jabatan hakim yang pendek justru akan menimbulkan permasalahan lain, terutama masalah independensi hakim.

“Begitu masa jabatan mereka pendek, ada peluang pihak luar untuk intervensi peradilan karena hakim kemudian akan bergantung pada lembaga lain sehingga otomatis akan lebih korup karena mereka jadi lebih mudah disogok,” jelas Feri.

Kendati demikian, masa jabatan yang panjang tetap harus disertai dengan catatan yang tebal, seperti pengawasan yang kuat serta aturan dan proses “impeachment” yang jelas.

“Permasalahan kita, sebagian ingin mendorong masa jabatan (hakim) yang panjang namun proses pengawasannya dan ‘impeachment’ tidak jelas, ini yang harus menjadi catatan,” pungkas Feri. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenko PMK Dorong Pemuda Berdiskusi Tingkatkan Toleransi

Next Post

Pompong Warga Pulau Kijang Tenggelam di Dermaga LASDP

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In