• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Terapkan Sistem E-Tilang

Polda Jambi Terapkan Sistem E-Tilang

4 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi selama 14 hari mulai 30 Oktober 2018 hingga 2 November 2018, telah memberlakukan atau menggunakan sistem dengan tilang elekronik atau e-tilang bagi para pelanggar.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyadi melalui Wakil direktur (Wadir) Lantas, AKBP Agus F, di Jambi Sabtu, (3/11), mengatakan kita sejak digelarnya operasi Zebra kali ini sudah menerapkan sistem e-tilang selama operasi Zebra 2018 berlangsung dan sistem itu juga diikuti seluruh jajaran Polda Jambi.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Ditambahkan Agus, dengan adanya pelayanan e-tilang yang dilaksanakan ditempat penindakan para pelanggaran lalu lintas dapat langsung membayar denda tilang di tempat dengan cara menggunakan kartu ATM BRI. Setelah di tilang oleh petugas masyarakat pelanggar dapat meminta kode ‘briva’ kepada petugas yang ada di tempat setelah petugas di lokasi tilang meregistrasi pelanggaran di sistem e-tilang.

Selanjutnya pelanggar akan mendapat kode briva. Setelah mendapat kode briva tersebut bru masyarakat dengan menggunakan kartu ATM BRI dapat membayar di tempat menggunakan mesin ‘EDC’ yang sudah disiapkan di tempat tersebut.

“Sehingga masyarakat merasa cepat dilayani dan dendanya bisa langsung dibayar menggunakan kartu ATM BRI tanpa harus datang ke Bank BRI terdekat atau anjungan tunai mandiri (ATM) karena ada mesin EDC yang dibawa petugas kepolisian,” kata Agus.

Setelah menyetor ke bank, pelanggar bisa langsung mengambil barang buktinya membayar denda melalui mekanisme e-tilang dengan menggunakan mesin ‘EDC’ BRI yang telah disediakan oleh personel Ditlantas.

ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Pembunuhan,Ucok Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Dua Unit Rumah Dilalap Jago Merah

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In