• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abu Bakar Bantah Statemen Iday, BUMD Dapat Penyertaan Modal Dari Pemda

Abu Bakar Bantah Statemen Iday, BUMD Dapat Penyertaan Modal Dari Pemda

7 November 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo sekaligus merangkap Badan pengawas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tebo Holding Company (THC) membantah pernyataan atau statemen Waka DPRD Tebo Syamsu Rizal biasa disapa Iday bahwa THC dapat penyertaan modal dari Pemerintah daerah kemudian katanya biro perjalanan haji dan umrah Ilegal.

Banwas BUMD Tebo Drs. H. Abu Bakar, M.Si kepada Aksipost di dampingi Kabag Ekonomi Hazairy membantah statemen Waka DPR, jika biro perjalanan atau Travel haji dan umrah yang di kelola THC ilegal.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Statemen Wakil ketua DPR Tebo Iday perlu saya klarifikasi dan saya luruskan, bahwa travel haji dan umrah yang di kelola oleh BUMD THC adalah legal,” ucap Abu Bakar, (07/11).

“Memorandum Of Understanding (MOU) ada, antara THC dengan pihak travel haji dan umrah, cuma saya lupa nama perusahaannya “kata Abu Bakar.

Menurut Abu Bakar, mungkin yang jadi persoalan selama ini terkesan adanya dugaan ilegal dalam pengelolaan travel haji dan umrah adalah dalam tulisan pada papan reklame tidak mengsertakan kerjasama antara BUMD THC dengan pengelola travel itu sendiri. “saya sudah lihat MOUnya,” ucap Abu Bakar dengat singkat.

Kemudian selanjutnya, penyertaan modal dari Pemda Tebo untuk BUMD selama ini di yakini oleh Abu Bakar tidak pernah ada. BUMD THC selama ini telah bekerja sama menanamkan sahamnya sebesar 30 persen kepada PT. Tebo Multi Agro dalam usaha perkayuan sejak jaman Bupati sebelumnya.

“Hasil dari pada usaha kerjasama dengan PT. TMA tersebut PAD yang di setorkan oleh THC ke daerah sebesar 55 persen dari keuntungan, sedangkan sisanya adalah untuk gaji karyawan THC,” terang Banwas BUMD.

Produktivitas kayu PT. TMA beberapa tahun ini mengalami penurunan tentu berkurang pula hasil di dapat oleh THC, begitupun PAD yang di setorkan kepada daerah atau Pemda. Namun Abu Bakar memprediksi tahun 2018 PAD tersebut bakal naik.

“Saya tau persis usaha yang di kelola BUMD THC, sebab saya Banwasnya dan saya lihat datanya. Silahkan audit baik oleh BPK atau melalui acountan publik, “saya sangat mendukung,  dan kita yakin tak akan ada temuan,” pungkas Abu Bakar. (ard)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kelulusan CPNS Tanjabbar Hanya 1,5 persen.

Next Post

Festival Kenduri Sko, Meriahkan Pekan Harmoni

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In