• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

8 November 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sepanjang tahun 2018 tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak pada Unit PPA Polres Batanghari, jumlah tersebut dihimpun dari Januari hingga Oktober 2018, ini seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal.

“Tercatat 38 kasus terhadap anak dibawah umur,” katanya.

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Adapun kasus yang ditemukan seperti cabul, menyetubuhi, KDRT, melarikan anak dibawah umur, dan kekerasan terhadap anak.

“Namun yang mendominasi yaitu kasus cabul dan menyetubuhi, akhir – akhir ini memang banyak pelecehan,” katanya.

Penyebab dari kasus yang mendominasi tersebut salah satunya akibat berpacaran.

“Kebanyakan karena pacaran, kalau yang terakhir kan kasus yang di desa Aro, yang disetubuhi oleh kakak ipar dengan modus meminjamkan uang sebesar Ro.300 ribu,” terang Aipda Mustafa Kemal.

Pada bulan Agustus dan Oktober menjadi bulan yang terbanyak ditemukan kasus terhadap anak, setidaknya pada Agustus lalu terbukti ada tujuh kasus dan pada Oktober terdapat 6 kasus.

Sementara pada Kejaksaan Negeri Batanghari tercatat sembilan perkara perlindungan anak yang ada.

“Dari Januari hingga Oktober tercatat 9 perkara yang masuk 3 perkara sudah selesai sementara 6 perkara lagi masih dalam proses,” singkat Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi Atmojo, SH. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hingga Agustus 2018, 1.697.301 Wisatawan Kunjungi Jambi

Next Post

Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

Related Posts

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In