• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

8 November 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sepanjang tahun 2018 tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak pada Unit PPA Polres Batanghari, jumlah tersebut dihimpun dari Januari hingga Oktober 2018, ini seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal.

“Tercatat 38 kasus terhadap anak dibawah umur,” katanya.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Adapun kasus yang ditemukan seperti cabul, menyetubuhi, KDRT, melarikan anak dibawah umur, dan kekerasan terhadap anak.

“Namun yang mendominasi yaitu kasus cabul dan menyetubuhi, akhir – akhir ini memang banyak pelecehan,” katanya.

Penyebab dari kasus yang mendominasi tersebut salah satunya akibat berpacaran.

“Kebanyakan karena pacaran, kalau yang terakhir kan kasus yang di desa Aro, yang disetubuhi oleh kakak ipar dengan modus meminjamkan uang sebesar Ro.300 ribu,” terang Aipda Mustafa Kemal.

Pada bulan Agustus dan Oktober menjadi bulan yang terbanyak ditemukan kasus terhadap anak, setidaknya pada Agustus lalu terbukti ada tujuh kasus dan pada Oktober terdapat 6 kasus.

Sementara pada Kejaksaan Negeri Batanghari tercatat sembilan perkara perlindungan anak yang ada.

“Dari Januari hingga Oktober tercatat 9 perkara yang masuk 3 perkara sudah selesai sementara 6 perkara lagi masih dalam proses,” singkat Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi Atmojo, SH. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hingga Agustus 2018, 1.697.301 Wisatawan Kunjungi Jambi

Next Post

Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In