• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

8 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Sepanjang status siaga Karhutla 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajarannya telah menetapkan 14 orang tersangka kasus Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal itu terungkap dari diskusi evaluasi Karhutla Jambi yang disampaikan Kepala bagian Pengendalian dan Operasi Kepolisian Daerah Jambi, AKBP Hotman Tamba, Kamis (08/11) yang mengatakan dari ke-14 tersangka kebakaran hutan dan lahan tersebut 13 orang tersangka dari perorangan dan 1 orang dari perusahaan.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Data itu kita catat sejak Januari hingga Oktober 2018 sebagaimana instruksi Gubernur Jambi,” katanya.

Selain itu, terdapat kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ada 14 kasus, tujuh kasus sudah tahap I dimana satu kasus dari perusahaan serta, yang sudah masuk pada tahap II ada empat kasus, dengan luas area yang terbakar mencapai 84, 8 hektare.

Sementara itu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Kayan Lumban Gaol selama ditetapkannya status siaga Karhutla di Provinsi Jambi, pihaknya bersama pihak terkait lainnya telah melakukan berbagai kebijakan dan langkah.

Di antaranya pemadaman titik-titik api yang dilakukan sedini mungkin oleh tim darat yang dikoordinasikan oleh BPBD Kabupaten/Kota dan BPBD Provinsi Jambi, dimotori oleh Brigade Manggala Agni (UPT BKSDA/Kementerian LH dan Kehutanan) yang didukung oleh segenap elemen dan kekuatan masyarakat yang ada.

Kemudian, penanggulangan asap akibat kebakaran lahan dan hutan merupakan tanggung jawab Bupati atau Walikota setempat yang didalam pelaksanaannya dilakukan oleh BPBD Kabupaten dan Kota dan dalam hal ini, BPBD Provinsi Jambi akan merapat memberikan bantuan.

“Apabila dalam kondisi ekstrim akan meminta bantuan pemerintah pusat melalui BNPB RI dalam bentuk Tehnik Modifikasi Cuaca hujan buatan dan bom air,” kata Lumban Gaol.

TNI dan Polri juga akan selalu dilibatkan dalam mendukung operasi penanganan asap akibat kebakaran lahan dan hutan, untuk mempercepat proses dan membangun partisipasi masyarakat dalam ikut membantu tugas dan fungsi pemerintah dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan.

Lumban Gaol mengatakan, pihaknya juga telah mendirikan atau mengaktifkan posko dan menggunakan sumber daya yang ada untuk pemantauan dan pengendalian operasi pemadaman api dan asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

“Bupati atau Walikota sesuai dengan kewenangannya mengeluarkan pernyataan siaga darurat atau tanggap darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayahnya,” kata Lumban Gaol. ant

ShareTweetSend
Previous Post

38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Wanita Lewat Medsos

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In