• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saksi Sebut Nama Fasha Pada Kasus Pipanisasi

Saksi Sebut Nama Fasha Pada Kasus Pipanisasi

14 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi tahun anggaran 2009-2010 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) terus bergulir.

Kali ini dalam sidang lanjutan dipengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada Senin (12/11/2018) lalu dengan agenda menghadirkan saksi, nama Sy Fasha ikut dikaitkan.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Eri Dahlan, salah seorang saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Hendri Sastra mengaku kepada majelis hakim yang diketuai oleh Erika Emsah Sari Ginting, bahwa dia pernah dihubungi oleh Sy Fasha, yang saat ini Walikota Jambi.

Tujuannya, adalah meminta agar dilakukan pencairan dari proyek pipanisasi tersebut. Saat itu, Fasha merupakan seorang kontraktor.

“Saya ditelepon Fasha,” kata dia dalam keterangannya saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

Dia menyebut, saat itu Fasha menyuruh dirinya untuk melakukan mark up pencairan. Padahal menurutnya, seharusnya 94 persen.

“disuruh cairkan 96 persen. Waktu itu dia telepon saya, suruh saya menyampaikan ke anak buah saya (Hendi Kusuma),” katanya.

Dia menyampaikan, Fasha sempat memintanya agar memerintahkan Hendi selaku pelaksana lapangan untuk menandatangani pencairan 96 persen dari permintaan 94 persen.

“Waktu itu, ada Fasha, ada Aswin. Aswin di pengadaannya,” ungkapnya.

Atas permintaan mark up itu, dia mengaku tidak memberitahukannya pada Hendi. Alasannya, dia menolak untuk menandatangani mark up itu. Namun, mereka terkejut karena tanda tangan Hendi dipalsukan.

“Tahunya terakhir, ada tanda tangan dia dipalsukan. Hendi yang bilang. Waktu itu Pak Sabar Barus (Plh Kadis PU),” terangnya.

Dia menjelaskan, sebagai perusahaan konsultan, dia mengajukan penawaran sekitar Rp 742 juta. Adapun ketua pelaksana lapangan awalnya dipegang D Silalahi, sebelum berpindah ke Hendi Kusuma.

Dia juga mengaku, perusahaannya sempat dipinjam seorang bernama Irwan dari Jakarta dengan memperoleh fee 5 persen, atau sekitar Rp 35 juta.

Perlu diketahui, Hendri Sastra selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) diduga terlibat kasus korupsi dalam pembangunan sarana air bersih (pipanisasi) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar tahun 2009-2010.

Proyek dengan total anggaran sekitar Rp 151 miliar itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 18,4 miliar.

Dalam dakwaan primer, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian subsider, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tim)

ShareTweetSend
Previous Post

Lobster Dilepasliarkan, Usman Ermulan: Menambah Ekonomi Nelayan

Next Post

Sudah 92 Korban JT 610 Teridentifikasi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In