• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemendikbud-Bnsp Kerja Sama Sertifikasi Keahlian Guru

Kemendikbud-Bnsp Kerja Sama Sertifikasi Keahlian Guru

15 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penandatanganan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk pelaksanaan sertifikasi keahlian bagi guru produktif sekolah menengah kejuruan (SMK).

Penandatanganan skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level IV untuk 81 kompetensi keahlian guru produktif dan 38 skema sertifikasi tenaga kependidikan SMK itu dilaksanakan di Jakarta, Kamis, (15/11).

Berita Lainnya

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

“Revolusi Industri 4.0 menuntut kita untuk meningkatkan kualitas SMK,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidkan (GTK) Kemendikbud Supriano.

Skema sertifikasi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi, yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama serta prosedur yang sama.

Sertifikasi mempunyai tujuan untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran, baik formal, nonformal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.

KKNI merupakan sertifikasi profesi berdasarkan KKNI dari sertifikat satu hingga sertifikat sembilan pada setiap jenis profesi. Pada setiap level KKNI terdiri atas unit-unit standar kompetensi level yang setara dan persyaratan dasarnya.

Supriano mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka revitalisasi SMK.

“Jadi ketika berbicara mengenai revitalisasi SMK, tidak hanya bangunan saja, namun gurunya harus ditingkatkan kompetensinya,” ujar dia.

Supriano menjelaskan pihaknya baru bisa menyediakan sertifikasi 137 keahlian, sementara jumlah keahlian SMK sebanyak 146. Pihaknya menargetkan sisanya akan dilakukan sertifikasi pada 2019. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag: Kartu Nikah Tingkatkan Layanan Publik

Next Post

Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan ASN, Sekda Sidak Rutin Ke OPD

Related Posts

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In