• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kementerian Percepat Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur-Perumahan

Kementerian Percepat Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur-Perumahan

18 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempercepat pembentukan holding infrastruktur serta holding perumahan dan pengembangan kawasan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, (18/11), meyakini jika pembentukan dua holding tersebut dapat meningkatkan kapasitas BUMN dalam mendukung pembangunan nasional. Hal itu dikarenakan akan ada kenaikan nilai aset, yang kemudian akan mendongkrak kemampuan leverage sehingga kemampuan BUMN pun meningkat.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

“Dengan holding, BUMN bisa melakukan join financing. Balance sheet perseroan pun akan menjadi lebih kuat. Kemudian ditopang dengan skema bisnis yang lebih terintegrasi,” ujar Aloy.

Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai lead holding, dan didukung anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

Sementara Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan beranggota tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai lead holding.

Adapun tujuh anggota holdingnya dan terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) sekaligus Ketua Program Director Holding Infrastruktur Bintang Perbowo menyebut holding ini akan semakin meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia di mana saat ini pihaknya sedang menjalankan tugas membangun tol Trans-Sumatra.

Maka, dengan kemampuan keuangan yang lebih besar dalam holding, Hutama Karya dapat menduplikasi proyek sejenis pada wilayah lainnya.

“Kalau leverage lebih besar, kami bisa menjalankan pembangunan tol lainnya di Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua,” ujar dia.

Tak kalah bermanfaat, melalui holding perumahan dan pengembangan kawasan, BUMN juga akan mendukung Pemerintah dalam menyediakan kebutuhan perumahan nasional di seluruh cakupan geografis dengan harga yang terjangkau.

Anggota Program Director Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan,Novel Arsyad menerangkan, dengan sinergi dan konsolidasi BUMN di bawah payung holding maka akan tercipta kemandirian keuangan serta peningkatan kapasitas pendanaan untuk memenuhi kebutuhan perumahan nasional.

“Belum ada BUMN yang melakukan pembangunan mega township seperti BSD City, kami akan ada di skala itu. Kami ingin tak hanya buat perumahan, namun juga sebuah kawasan pemukiman yang ditopang dengan segala fasilitas pendukungnya. Lihat BSD, segala fasilitas ada. Nanti kemudian kami juga akan masuk ke kawasan industri,” kata Novel yang juga merupakan Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sistem PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Terkait lokasi Mega Township, Novel mengungkapkan, pihaknya telah melirik sejumlah titik yang berada di Pulau Jawa dan berdekatan dengan akses Jalan Tol.

“Lokasinya sudah cukup banyak. Kalau bicara jalan tol yang ada di Jawa kan cukup banyak. Banyak lokasi potensial di sana berkat adanya konektivitas,” lanjut Novel.

Pembentukan kedua holding tersebut akan memiliki empat tahapan, ertama, yakni legalitas hukum berupa Peraturan Pemerintah sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya dan Perumnas.

Kedua, penetapan Keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas. Ketiga, yakni penetapan akta inbreng.

Ketiga tahap tersebut ditargetkan untuk dilakukan pada Desember 2018.

Sementara, tahap keempat yakni proses mengubah nama entitas anggota holding dengan menghilang kata “Persero” melalui Rapat Umum Pemegang Saham anggota holding rencananya dilaksanakan paling lambat pada Mei 2019.

Dasar hukum pembentukan holding mengacu pada Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005 juncto PP No. 72 Tahun 2016 di mana Negara dalam hal ini Pemerintah Indonesia tetap bertindak sebagai “ultimate shareholder” dengan memiliki satu saham Seri A Dwiwarna (Golden Share). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Korban Lion Air Asal Italia Belum Diserahkan

Next Post

Pengembangan Bisnis Tanaman Hias Air Perlu Dikaji

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In