• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilik Hiburan Miliki Senpi dan Sabu-Sabu Ditangkap

Pemilik Hiburan Miliki Senpi dan Sabu-Sabu Ditangkap

20 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemilik salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jelutung Kota Jambi berinisial A, Minggu (18/11), terjaring Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polda Jambi karena kedapatan memiliki senjata api (senpi) dan narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Eka Wahyudianta, Senin (20/11), menjelaskan bahwa A terjaring razia saat berada di lokasi hiburan malam miliknya.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Informasi yang berhasil dirangkum, A diamankan setelah petugas kepolisian menemukan benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta senjata api. Kini, A diamankan guna pemeriksan di kepolisian.

Awalnya, petugas kepolisian menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan malam milik A.

Petugas kemudian mencurigai salah satu ruangan yang berada di lantai dua. Namun, di ruangan tersebut petugas tidak menemukan siapa-siapa.

Di ruangan tersebut petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke kamar milik A.

Setelah pintu kamar dibuka oleh A, petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya.

Selain itu, juga ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta alat isapnya.

Guna proses lebih lanjut, A kemudian digelandang ke Mapolda Jambi dan saat ini dia diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan satu paket, sedang seperempat jie dab hasil tes urine pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Kombes Pol. Eka Wahyudianta.

Saat ini yang bersangkutan masih diamankan dan diperiksa serta belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan senjata api dan amunisi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Atlet Senior Tenis Meja Suhaimi Hamid Meninggal Dunia Usai Berlaga di Porprov Jambi

Next Post

Fachrori Sampaikan 7 Ranperda Kepada Dewan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In