• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OTT Kepala Daerah Buktikan Tidak Ada Intervensi Hukum

OTT Kepala Daerah Buktikan Tidak Ada Intervensi Hukum

22 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin menekankan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi hukum.

“Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum,” ujar juru bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis, (22/11).

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah pendukung Jokowi yang terkena OTT KPK antara lain Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).

Arya mengatakan kasus OTT itu bersifat individual, tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Dia menegaskan OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.

“Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan,” ujarnya.

Arya menekankan seringkali terjadi ketika ada pihak lain yang ditangkap dan diproses hukum, kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan pemerintah.

Penangkapan yang dilakukan KPK menurut dia membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum. “OTT ini membuktikan, bahwa kepala daerah yang mendukung Jokowi kalau terjerat kasus hukum ya ditangkap, dan kita semua menghargai proses hukum yang berjalan itu,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BUMN Indra Karya Ekspansi Di Industri Hilir

Next Post

Proyek Peningkatan Jalan Patunas Jadi Sorotan

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In