• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

22 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Jambi menanggung biaya operasi Erlangga Saputra, atlet wushu, yang mengalami patah tangan kanannya saat bertanding pada ajang Pekan Olahraga Provinsi XXII/2018 Jambi.

“Kita tanggung seluruh biaya operasi dan perawatannya, karena atlet tersebut telah didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra di Jambi, Rabu, (22/11).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Erlangga Saputra yang memperkuat kontingen wushu Tanjungjabung Barat itu mengalami cedera patah tangan saat bertanding dalam nomor sanda (tanding) berhadapan dengan atlet Bungo beberapa waktu lalu.

Saat mengalami cedera itu, Erlangga Saputra langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Jambi untuk menjalani operasi pada tangan kanannya.

“Saat ini kondisinya sudah membaik dan bisa pulang, dan ini sampai dinyatakan sembuh oleh tim medis biaya operasi dan perawatannya BPJS Ketenagakerjaan yang tanggung,” katanya.

Meskipun masih pelajar kelas tiga SMA itu, Erlangga yang memperkuat kontingen cabang olahraga bela diri itu telah didaftarkan menjadi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menghindari risiko saat bertanding dan latihan.

Olahraga beladiri, menutut dia, memiliki risiko terutama untuk nomor tanding sehingga perlu mendapat perlindungan. Sebab atlet merupakan profesi aktif (pekerja) yang punya hak sama untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena atlet profesi aktif, seharusya seluruh atlet diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

Next Post

Mewakili Plt Gubernur Jambi, Sekda Buka Jambi Tuntas Expo 2018.

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In