• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

22 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Jambi menanggung biaya operasi Erlangga Saputra, atlet wushu, yang mengalami patah tangan kanannya saat bertanding pada ajang Pekan Olahraga Provinsi XXII/2018 Jambi.

“Kita tanggung seluruh biaya operasi dan perawatannya, karena atlet tersebut telah didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra di Jambi, Rabu, (22/11).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Erlangga Saputra yang memperkuat kontingen wushu Tanjungjabung Barat itu mengalami cedera patah tangan saat bertanding dalam nomor sanda (tanding) berhadapan dengan atlet Bungo beberapa waktu lalu.

Saat mengalami cedera itu, Erlangga Saputra langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Jambi untuk menjalani operasi pada tangan kanannya.

“Saat ini kondisinya sudah membaik dan bisa pulang, dan ini sampai dinyatakan sembuh oleh tim medis biaya operasi dan perawatannya BPJS Ketenagakerjaan yang tanggung,” katanya.

Meskipun masih pelajar kelas tiga SMA itu, Erlangga yang memperkuat kontingen cabang olahraga bela diri itu telah didaftarkan menjadi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menghindari risiko saat bertanding dan latihan.

Olahraga beladiri, menutut dia, memiliki risiko terutama untuk nomor tanding sehingga perlu mendapat perlindungan. Sebab atlet merupakan profesi aktif (pekerja) yang punya hak sama untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena atlet profesi aktif, seharusya seluruh atlet diwajibkan untuk terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

Next Post

Mewakili Plt Gubernur Jambi, Sekda Buka Jambi Tuntas Expo 2018.

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In