• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
HUT LPKNI, LPKNI Sudah berhasil Kembangkan sayap di 22 Provinsi

HUT LPKNI, LPKNI Sudah berhasil Kembangkan sayap di 22 Provinsi

22 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Hari Ulang Tahun (HUT) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang ke 2 – tahun pada 22 November. LPKNI sudah berhasil mengembangkan sayapnya sudah mempunyai 22 perwakilan provinsi lainnya di Indonesia.

“Kita harus banggaa ini salah satu lembaga yang berpusat di Jambi,” kata Kurnia Hidayat, Kamis (22/11).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Dihari ulang tahun LPKNI yang kedua tahun, ketua LPKNI pusat Kurnia Hidayat mengatakan, untuk pogram kedepan untuk mengembangkan perlindunagn Undang undang konsumen dan LPKNI akan selalu berkoordinasi kepada penegak hukum dan juga instansi pemerintah.

“Kami berharap kepada hukum dan juga instansi pemerintah dapat memfasilitasi kami untuk lebih maju kedepannya, karena kami ini mitra dari pada pemerintahan karena sudah banyak konsumen yang terzalimi,” kata kurnia.

Ketua LPKNI pusat juga menjeskan tentang perlindungan konsumen, karena baru 30 persen masyarakat yang ada di Indonesia yang mengerti tentang perlindungan konsumen. Dari 30 persen itu hanya sebagian konsumen yang mendapatkan haknya.

“Tapi bukan berarti kita dari lpkni ini melindungi konsumen konsumen yang nakal, dan kami juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Dan disini lah kami bermitra dengan penegak hukum,” ucap kurnia.

Kurnia Hidayat menghimbau kedapa masyarakat untuk benar benar menjaga amanah undang undang perlindungan konsumen, menciptakan kepastian hukum, agar lembaga ini makin eksis kedepannya. (Rul)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mewakili Plt Gubernur Jambi, Sekda Buka Jambi Tuntas Expo 2018.

Next Post

Kominfo Ajak Wartawan Pro Aktif Tangkal Hoax

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In